Nasional

Menteri PKP Perkuat Sinergi, Kuota BSPS Naik Signifikan

Bagikan:
Menteri PKP dan kepala daerah membahas peningkatan kuota BSPS untuk perbaikan rumah tidak layak huni

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan kepala daerah untuk mempercepat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pada Rabu, 1 Juli 2026, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan pemerintah akan meningkatkan kuota BSPS secara signifikan untuk menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH).

Peningkatan kuota dan fokus program

Menteri Maruarar menyatakan penambahan alokasi BSPS menjadi salah satu upaya prioritas. Perbaikan ini ditujukan agar penanganan RTLH berjalan lebih cepat dan manfaat program terasa langsung kepada masyarakat.

Kami melihat masih banyak daerah yang membutuhkan Program BSPS dan hari ini kami berdiskusi dengan enam pemerintah daerah. Kami akan meningkatkan kuota BSPS secara signifikan, contohnya di Provinsi NTB, alokasinya naik dari 1.610 unit menjadi 10.000 unit

Daerah yang mendapat penambahan kuota

Penambahan alokasi tidak hanya berlaku untuk Nusa Tenggara Barat. Pemerintah juga menaikkan kuota untuk beberapa provinsi lain sebagai bagian dari percepatan pengurangan RTLH.

  • Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): dari 1.610 menjadi 10.000 unit
  • Sulawesi Barat
  • Gorontalo
  • Riau
  • Bengkulu
  • Papua Selatan

Perbaikan tata kelola: Pemilihan Toko Terbuka

Selain menambah kuota, Kementerian PKP memperbaiki tata kelola program melalui skema Pemilihan Toko Terbuka atau yang disebut "tender rakyat". Skema ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan manfaat bagi penerima bantuan.

Integrasi sertifikasi tanah dan skema pembiayaan

Pemerintah provinsi Gorontalo mulai mengintegrasikan BSPS dengan program sertifikasi tanah untuk mengatasi masalah status kepemilikan yang kerap menghambat pelaksanaan bedah rumah. Integrasi ini juga melibatkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.

Saya mengusulkan agar ke depan ditambah lagi dengan mengintegrasikan KUR Perumahan, rumah subsidi, dan program PNM. Jadi rumahnya diperbaiki, sertifikat tanahnya selesai, dan ekonominya juga diperkuat, silakan dipilih skema paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Selama ini salah satu kendala dalam pelaksanaan bedah rumah adalah status kepemilikan tanah. Karena itu kami memadukan Program BSPS dengan sertifikasi tanah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus dapat menerima bantuan perumahan secara optimal

Dampak dan langkah selanjutnya

Sinergi antar-kementerian dan pemerintah daerah diharapkan mempercepat pengurangan RTLH serta memperkuat kesejahteraan ekonomi keluarga penerima bantuan. Pemerintah menyatakan akan terus mengevaluasi tata kelola dan memperluas skema kolaborasi sehingga program lebih tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait