Menteri PKP Perkuat Sinergi, Kuota BSPS Naik Signifikan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan kepala daerah untuk mempercepat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pada Rabu, 1 Juli 2026, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan pemerintah akan meningkatkan kuota BSPS secara signifikan untuk menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH).
Peningkatan kuota dan fokus program
Menteri Maruarar menyatakan penambahan alokasi BSPS menjadi salah satu upaya prioritas. Perbaikan ini ditujukan agar penanganan RTLH berjalan lebih cepat dan manfaat program terasa langsung kepada masyarakat.
Kami melihat masih banyak daerah yang membutuhkan Program BSPS dan hari ini kami berdiskusi dengan enam pemerintah daerah. Kami akan meningkatkan kuota BSPS secara signifikan, contohnya di Provinsi NTB, alokasinya naik dari 1.610 unit menjadi 10.000 unit
Daerah yang mendapat penambahan kuota
Penambahan alokasi tidak hanya berlaku untuk Nusa Tenggara Barat. Pemerintah juga menaikkan kuota untuk beberapa provinsi lain sebagai bagian dari percepatan pengurangan RTLH.
- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): dari 1.610 menjadi 10.000 unit
- Sulawesi Barat
- Gorontalo
- Riau
- Bengkulu
- Papua Selatan
Perbaikan tata kelola: Pemilihan Toko Terbuka
Selain menambah kuota, Kementerian PKP memperbaiki tata kelola program melalui skema Pemilihan Toko Terbuka atau yang disebut "tender rakyat". Skema ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan manfaat bagi penerima bantuan.
Integrasi sertifikasi tanah dan skema pembiayaan
Pemerintah provinsi Gorontalo mulai mengintegrasikan BSPS dengan program sertifikasi tanah untuk mengatasi masalah status kepemilikan yang kerap menghambat pelaksanaan bedah rumah. Integrasi ini juga melibatkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.
Saya mengusulkan agar ke depan ditambah lagi dengan mengintegrasikan KUR Perumahan, rumah subsidi, dan program PNM. Jadi rumahnya diperbaiki, sertifikat tanahnya selesai, dan ekonominya juga diperkuat, silakan dipilih skema paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Selama ini salah satu kendala dalam pelaksanaan bedah rumah adalah status kepemilikan tanah. Karena itu kami memadukan Program BSPS dengan sertifikasi tanah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus dapat menerima bantuan perumahan secara optimal
Dampak dan langkah selanjutnya
Sinergi antar-kementerian dan pemerintah daerah diharapkan mempercepat pengurangan RTLH serta memperkuat kesejahteraan ekonomi keluarga penerima bantuan. Pemerintah menyatakan akan terus mengevaluasi tata kelola dan memperluas skema kolaborasi sehingga program lebih tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...