Bakom RI Tegaskan Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri Bermanfaat
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) M Qodari menegaskan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri membawa manfaat bagi Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kritik mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait frekuensi kunjungan Presiden ke luar negeri, di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026.
Manfaat dan asas kemanfaatan
Qodari menegaskan bahwa pemerintah selalu mengutamakan asas kemanfaatan ketika merencanakan kunjungan kenegaraan. Ia mengatakan aspek manfaat untuk bangsa dan negara menjadi pertimbangan utama.
"Pasti asas manfaat menjadi suatu yang utama bagi Presiden dalam mengambil langkah-langkah termasuk soal ke luar negeri. Manfaat itu dalam pengertian untuk bangsa dan negara,"
Menurut Qodari, pertimbangan tersebut juga mencakup perhitungan biaya dan hasil yang diharapkan dari setiap kunjungan.
Contoh kerja sama dari kunjungan ke Prancis
Qodari mencontohkan kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis beberapa hari lalu. Ia menyebut tercapainya kerja sama di bidang pendidikan, teknologi, pertahanan, dan sains sebagai bukti manfaat yang nyata.
"Ya kembali lagi, bagaimana kemudian azas kemanfaatan yang dibawa itu kan juga harus dipertimbangkan atau diperhitungkan. Kita yakin bahwa apa yang bisa diperoleh dari kunjungan dari Perancis kemarin itu memang betul-betul bisa besar dan signifikan,"
Selain itu, Qodari menyoroti hubungan personal Presiden Prabowo dengan sejumlah pemimpin dunia yang dinilai menguntungkan posisi diplomatik Indonesia.
"Hubungan antara Pak Prabowo dengan para pemimpin dunia hubungannya kan bagus ya, kelebihan dari Pak Prabowo patut kita syukuri. Karena ketika kita memerlukan dukungan dalam hal-hal yang sifatnya krusial, hal tersebut bisa kita dapatkan,"
Kritik dan saran dari Dino Patti Djalal
Diplomat senior Dino Patti Djalal sebelumnya meminta Presiden Prabowo mengurangi kegiatan kenegaraan yang memerlukan perjalanan jauh. Dino mengusulkan formula "1 plus 8" sebagai alternatif efisien.
"Sembari menyampaikan pidato, Presiden juga bisa menerima atau bertemu paling tidak dengan delapan kepala negara lain yang juga hadir,"
Dino juga menyarankan pemanfaatan teknologi komunikasi untuk memangkas biaya dan waktu perjalanan kenegaraan.
"Jadi dengan satu videocall yang benilai 0 rupiah, negara praktis dapat menghemat ratusan miliar dari perjalanan keluar negeri. Hasilnya dari segi substansi juga kurang lebih sama,"
- Efisiensi anggaran melalui pertemuan terpusat
- Penghematan waktu dan tenaga pimpinan negara
- Pemanfaatan videocall sebagai alternatif komunikasi diplomatik
Penutup
Qodari menyambut masukan publik dan kritik dari Dino sebagai relevan dan bernilai bagi pemerintah, serta menegaskan bahwa setiap kunjungan kenegaraan diputuskan berdasarkan pertimbangan manfaat untuk negara. Pemerintah akan terus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjadwalkan kunjungan Presiden ke luar negeri.
"Kita terimakasih atas masukan dan saran ya . Apalagi memang kalau relevan,"
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemkomdigi Tindaklanjuti Putusan MK soal Sisa Kuota Internet
Kemkomdigi akan menindaklanjuti Putusan MK yang mewajibkan penyedia menjaga sisa kuota pelanggan agar tetap...
MUI Perkuat Persahabatan RI-Palestina Lewat Program Beasiswa
MUI memperkuat persahabatan Indonesia-Palestina lewat program beasiswa bagi pelajar Palestina yang dibiayai...
Operasi SAR KM Nurul Salsa Ditutup, 14 Penumpang Masih Hilang
Operasi SAR KM Nurul Salsa di perairan Selayar ditutup setelah 10 hari; 58 selamat, 4 meninggal, dan 14 masi...
MK Wajibkan Operator Sediakan Pilihan agar Sisa Kuota Tak Hangus
MK memerintahkan operator menyediakan pilihan agar sisa kuota internet tetap aktif dan bisa digunakan hingga...
Menteri PU: Berita ASN Meninggal karena Cuti Ditolak Adalah Hoaks
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan kabar ASN meninggal akibat cuti sakit ditolak adalah hoaks; pemeriksaan...
KSP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Dampingi Petugas Pajak
KSP menegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya mendampingi petugas DJP, tanpa kewenangan penagihan atau pe...