KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama Perkuat Pengawasan Platform Digital
KTP2JB dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan platform digital. Penandatanganan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026, dan bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Kerja sama ini akan menekankan koordinasi, pertukaran informasi, serta penyusunan kajian bersama antar-lembaga.
Penilaian KTP2JB: Kepatuhan Masih Rendah
Ketua KTP2JB, Suprapto Sastro Atmojo, menyatakan hasil pemantauan menunjukkan kepatuhan platform digital berada pada kategori rendah. Menurutnya, banyak perusahaan belum menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan dalam Perpres tersebut.
"Sejauh ini, dalam penilaian komite, perusahaan platform digital masih belum laksanakan tanggung jawabnya secara penuh. Penilaiannya masuk dalam kategori rendah," kata Suprapto di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menegaskan harapannya agar kerja sama ini tidak sekadar seremoni. Implementasi nyata diperlukan agar pelaksanaan aturan memberi dampak pada keberlanjutan industri media.
Ruang Lingkup dan Tujuan Kerja Sama
Kerja sama difokuskan pada penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan kepatuhan. Poin utama meliputi koordinasi pengawasan, pertukaran data, serta penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan bersama.
Langkah ini juga diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sehingga dapat menjaga persaingan usaha sehat dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
KPPU: Pengawasan untuk Tata Kelola Ekonomi Digital
Ketua KPPU menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kebutuhan untuk mengawal ekosistem digital yang cepat berubah. Ia menekankan peran pengawasan dalam menyeimbangkan inovasi, persaingan usaha, dan kepentingan publik.
"Kerjasama menjadi pondasi penting agar inovasi terus berkembang dalam koridor hukum, persaingan usaha yang sehat dan kepentingan publik. Karena itu, kolaborasi antarlembaga bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan," ujar Gopprera Panggabean.
Gopprera menambahkan posisi strategis platform digital menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Dengan kerja sama ini, KPPU berharap koordinasi dan kajian bersama dapat memperkuat tata kelola ekonomi digital.
Dampak bagi Industri Media dan Tindak Lanjut
Para pihak berharap pengawasan yang lebih ketat memberi efek positif pada keberlanjutan industri media, terutama jurnalisme berkualitas yang terdampak model bisnis platform digital. Selain itu, kebijakan adaptif dinilai penting untuk merespons inovasi teknologi tanpa mengorbankan persaingan sehat.
Ke depan, langkah konkret yang perlu diambil termasuk pembentukan mekanisme pertukaran data rutin dan penyusunan timeline implementasi kepatuhan bagi platform. Pemantauan berkelanjutan akan menjadi kunci menilai efektivitas kerja sama ini.
Penandatanganan kerja sama antara KTP2JB dan KPPU menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap platform digital akan semakin terorganisir. Outcome konkret masih perlu dipantau untuk memastikan kepatuhan dan keberlanjutan industri yang lebih baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...