Lokal

Polres Simalungun Gelar KRYD untuk Cegah Premanisme dan Narkoba

Bagikan:
Personel Sat Reskrim Polres Simalungun saat patroli KRYD menjaga kamtibmas

SIMALUNGUN — Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 20 Juli. Kegiatan itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta mencegah berbagai penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban.

Tujuan dan pendekatan operasi

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, mengatakan KRYD dilaksanakan dengan pendekatan tegas, profesional, berintegritas, dan humanis. Tujuan utamanya adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Polres Simalungun berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Melalui KRYD ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sasaran prioritas KRYD

Menurut Iptu Ivan, kegiatan ini tidak hanya fokus penindakan. Pencegahan lewat keterlibatan aktif masyarakat juga mendapat perhatian. Sasaran utama mencakup beberapa bentuk gangguan yang kerap meresahkan warga.

  • Premanisme dan aksi pemerasan
  • Perjudian, baik offline maupun daring
  • Peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal
  • Prostitusi
  • Penyalahgunaan dan peredaran narkoba
  • Kepemilikan senjata tajam tanpa hak
  • Balap liar dan geng motor
  • Tindak kriminal lain yang mengganggu ketenteraman masyarakat

Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak memberi ruang terhadap premanisme dan aksi pemerasan, tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring, serta menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Peran keluarga dan pelaporan masyarakat

Iptu Ivan menekankan peran penting keluarga dan lingkungan dalam mencegah gangguan kamtibmas. Pengawasan terhadap pergaulan anak perlu diperkuat agar remaja tidak terjerumus ke geng motor, balap liar, atau kenakalan lain yang berpotensi berujung pidana.

Polres Simalungun meminta warga untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan minuman keras ilegal serta tidak memiliki senjata tajam tanpa hak. Warga juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110.

Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap warga ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar Polres Simalungun. Dengan pendekatan humanis dan keterlibatan warga, aparat berharap gangguan keamanan dapat ditekan dan rasa aman masyarakat meningkat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait