Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA
Kortastipidkor Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi pembiayaan yang melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA). Penetapan dilakukan terkait fasilitas invoice financing untuk PT Bintang Abadi Sempurna yang digunakan pada proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara 2019-2020, dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp38,8 miliar.
Penetapan tersangka dan kronologi singkat
Penyidik menetapkan IT, selaku Investment Manager PT PPA, serta FSN dan FH dari pihak PT Bintang Abadi Sempurna sebagai tersangka. Penetapan diumumkan dan menjadi fokus penyidikan pada Senin, 20 Juli 2026.
Pembiayaan awal tercatat bernilai Rp50 miliar, namun pencairan dana justru mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan. Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan, termasuk masalah due diligence, analisis risiko, dan verifikasi dokumen.
Pelanggaran prosedur dan modus operandi
Penyidik membeberkan bahwa mekanisme cash collateral tidak dijalankan sesuai ketentuan. Selain itu, ada dugaan rekayasa rekening koran serta manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi.
"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Tindakan tersebut juga mencederai tata kelola investasi BUMN,"
Keterangan itu disampaikan oleh Kabagops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, yang menegaskan perkara ini tidak sekadar kesalahan administratif.
Penahanan dan status para tersangka
Penyidik melakukan penahanan terhadap IT dan FSN setelah penetapan tersangka. Sementara FH saat ini sedang menjalani pidana dalam perkara lain di Lembaga Pemasyarakatan Salemba sehingga tidak langsung ditahan terkait perkara ini.
Aset yang disita dan besaran kerugian
Untuk mendukung pemulihan kerugian negara, penyidik menyita tujuh aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah:
- Medan
- Bekasi
- Bogor
- Samarinda
- Sidoarjo
Nilai total aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp14,4 miliar, namun jumlah ini belum menutup keseluruhan dugaan kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp38,8 miliar.
"Dugaan kerugian negara yang dihitung BPK mencapai Rp38,8 miliar. Aset yang disita baru sekitar Rp14 miliar,"
Langkah hukum selanjutnya
Penyidik menjerat para tersangka menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proses penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dan mengoptimalkan asset recovery.
Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Danny Yulianto, menjelaskan sisa kerugian negara akan dipertimbangkan dalam proses persidangan. Hakim nantinya dapat memerintahkan pidana denda atau perampasan aset tambahan untuk menutup kerugian.
Kortastipidkor Polri menegaskan penyidikan dilaksanakan secara profesional dan transparan, serta berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana dan jaringan yang terkait dengan perkara ini.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Lebih dari 50% Tiket Konser Ye di Jakarta Dibeli Fans Asing
Lebih dari 52% tiket konser Ye di Jakarta ludes dibeli fans luar negeri dalam 24 jam pertama; potensi dorong...
Doulos Hope Tiba di Jakarta: Pameran Buku Terapung Sebulan
Kapal pameran Doulos Hope singgah di Jakarta 16 Sept–11 Okt 2026 dengan lebih dari 2.000 judul; tiket Rp15.0...
Indonesia Dorong Penyebaran Investasi Pariwisata di Luar Jakarta–Bali
Pemerintah mendorong penyebaran investasi pariwisata dari Jakarta dan Bali ke 13 destinasi prioritas dan 10...
Kolintang Minahasa Bawa Diplomasi Budaya Indonesia ke UNESCO Paris
Kolintang Rhythm of Minahasa tampil di UNESCO Paris (27 Sept-3 Okt 2026) untuk misi diplomasi budaya dan mem...
Fadli Zon Umumkan Revitalisasi Galeri Nasional Jakarta
Menbud Fadli Zon mengumumkan Galeri Nasional Jakarta akan direvitalisasi setelah pameran Nasirun pada 12 Sep...
Hari Programmer Sedunia: Sejarah dan Makna 13 September
Hari Programmer diperingati tiap 13 September karena hari ke-256 merepresentasikan satu byte, simbol penting...