Lokal

Pemkab Deliserdang Pasang Baliho Ajak Bayar Pajak, Ada Kritik

Bagikan:
Baliho Pemkab Deliserdang ajak bayar pajak dan listrik

Deliserdang — Pemerintah Kabupaten Deliserdang di bawah Bupati Asri Ludin Tambunan mulai memasang baliho imbauan untuk mendorong masyarakat membayar tunggakan PBB-P2 dan membayar tagihan listrik tepat waktu. Pemasangan berlangsung di titik strategis, termasuk Jalan Lintas Sumatra dekat jembatan penyeberangan di depan Kantor Bupati Lubuk Pakam, Selasa (21/7).

Isi baliho dan tujuan kampanye

Satu baliho mempromosikan program Pengurangan dan Pembebasan Sanksi PBB-P2 untuk wajib pajak yang menunggak yang melunasi kewajibannya. Baliho lain mengimbau masyarakat membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan untuk mendukung pembangunan Deliserdang.

Dari himbauan tersebut disebutkan bahwa saat masyarakat membayar tagihan listrik ke PLN, pajak berupa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masuk ke kas pemerintah daerah. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan dan pendapatan asli daerah (PAD).

Kritik terkait lokasi kegiatan pemerintahan

Kebijakan pemasangan baliho itu mendapat kritik karena sejumlah kegiatan pemerintahan, terutama yang terkait pajak hotel, rutin digelar di luar kabupaten. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pertemuan sejenis disebut sering berlangsung di Hotel Brastagi Cottage, Kabupaten Karo.

"Di satu sisi Pemkab minta masyarakat hemat, bayar pajak tepat waktu demi PAD. Di sisi lain kegiatan Bimtek yang pesertanya ASN dan wajib pajak hotel malah digelar di luar Deliserdang. Ongkos, sewa ruangan, konsumsi, semua keluar dari APBD,"

— Dharma Syahputra Purba (Dedek Purba), Ketua AMPG Deliserdang.

Menurut Dedek Purba, kebiasaan menggelar acara di luar daerah justru mengurangi potensi dampak ekonomi lokal dan menghambat target peningkatan PAD. Ia menyarankan agar kegiatan serupa digelar di hotel-hotel yang ada di Deliserdang untuk mendukung usaha lokal.

Tanggapan Dinas terkait tudingan konflik kepentingan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Sandra Dewi Situmorang membantah adanya arahan dari Bupati untuk memilih satu hotel tertentu. Menurutnya, penentuan lokasi acara adalah kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengikuti perencanaan internal.

"Kalau mereka melaksanakannya dimana itu tidak ada campur tangan kita. Itu diserahkan kepada OPD masing-masing dan pak Bupati itu secara nyata tidak pernah mengarahkan,"

— Sandra Dewi Situmorang, Kadis Kominfostan.

Sandra juga menyatakan tidak mengetahui apakah Bupati memiliki kepentingan pribadi terkait pemilihan lokasi, karena hal tersebut merupakan urusan pribadi jika memang ada.

Impak dan catatan ke depan

Program pengurangan sanksi PBB-P2 dan ajakan bayar listrik dinilai positif untuk mendorong kepatuhan pajak. Namun para pengkritik menekankan bahwa upaya komunikasi publik harus diikuti kebijakan internal yang konsisten untuk menghasilkan dampak nyata terhadap penerimaan daerah.

Jika pemkab ingin meningkatkan PAD dan mendukung ekonomi lokal, para pengamat menilai perencanaan penyelenggaraan kegiatan harus menimbang efektivitas biaya dan manfaat ekonomi bagi wilayah Deliserdang.

Baliho Pemkab Deliserdang ajak bayar pajak dan listrik
Baliho Pemkab Deliserdang mulai terpasang untuk mendorong kepatuhan pajak dan pembayaran listrik.
Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait