Lokal

Bobby Minta Perbaikan Distribusi saat Krisis BBM Sumut

Bagikan:
Antrean kendaraan di SPBU Sumatera Utara akibat kelangkaan BBM

MEDAN, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memerintahkan perbaikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sumut menyusul kelangkaan yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU pada Selasa (14/7). Pemprov Sumut melalui Dinas Perindag ESDM sudah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk segera menormalkan pasokan BBM subsidi maupun non subsidi agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.

Koordinasi cepat antara Pemprov dan Pertamina

Atas arahan Gubernur, Dinas Perindag ESDM langsung menghubungi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Permintaan utama adalah agar distribusi BBM diperbaiki secepatnya di SPBU-SPBU terdampak.

Tujuannya jelas: menormalkan pasokan baik subsidi (penugasan) maupun non subsidi agar transportasi publik dan kegiatan ekonomi kembali lancar. Pemerintah daerah menekankan urgensi langkah ini agar gangguan layanan tidak meluas.

Antrean panjang memukul pengemudi ojol dan abang becak

Kelangkaan terutama terjadi untuk jenis Solar dan Pertalite. Dampaknya langsung dirasakan pengemudi ojek online dan abang becak yang mengeluhkan antrian panjang dan waktu tunggu berjam-jam.

Di SPBU Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, antrean kendaraan roda dua dan roda tiga bahkan mengular hingga ke jalan, meski pengendara sudah mengetahui stok Pertalite di lokasi tersebut kosong.

Ombudsman minta tindakan cepat

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyoroti masalah distribusi ini dan meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengambil langkah cepat dan efektif. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, menekankan pentingnya akses BBM bagi kebutuhan dasar dan kelangsungan perekonomian.

"Ombudsman menerima berbagai informasi mengenai antrian panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Kondisi ini menunjukkan adanya gangguan pada aspek pelayanan yang perlu segera ditangani. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan berkepastian, termasuk dalam memperoleh akses terhadap BBM,"

Permintaan Ombudsman menegaskan bahwa masalah distribusi tidak hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal hak publik dan dampak ekonomi. Semua pihak terkait didorong bekerja sama untuk memperbaiki alur distribusi dan mengurangi antrean yang mengganggu lalu lintas.

Ke depan, Pemprov Sumut dan Pertamina diharapkan memberikan informasi yang lebih rutin tentang ketersediaan stok di SPBU sehingga masyarakat dapat merencanakan mobilitasnya dengan lebih baik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait