Wamenkop Dorong Koperasi Pesantren Masuk Rantai Pasok
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mendorong agar koperasi di pesantren tidak hanya memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga terhubung ke rantai pasok ekonomi nasional. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 16 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui profesionalisasi tata kelola koperasi pesantren.
Potensi jaringan pesantren
Kementerian Koperasi menilai jaringan pesantren yang tersebar luas memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal dan nasional. Jaringan ini dinilai strategis karena menjangkau berbagai daerah dan komunitas.
Farida menekankan bahwa selama ini pesantren lebih dominan berperan di sektor pendidikan dan sosial. Namun dengan pengelolaan profesional, pesantren bisa menjadi motor ekonomi yang mandiri.
"Jaringan pesantren adalah jaringan yang paling kuat dari dulu hingga sekarang. Jika ini dikelola secara profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,"
Sektor prioritas
Menurut pihak kementerian, koperasi pesantren bisa berkembang di berbagai lini usaha. Secara spesifik, dua sektor utama yang disebut adalah:
- Produksi dan distribusi pangan
- Jasa keuangan
Dengan adanya konektivitas antarkoperasi, barang dan jasa yang dihasilkan pesantren dapat memasuki pasar yang lebih luas dan membentuk rantai pasok yang lebih kokoh.
Target dan strategi Kemenkop
Farida menargetkan setiap pondok pesantren memiliki koperasi mandiri yang mampu berkolaborasi dengan koperasi lain. Kunci yang diutarakan adalah profesionalisasi tata kelola, pembinaan kapasitas, dan peningkatan konektivitas antarunit koperasi.
"Kita ingin koperasi-koperasi pesantren ini saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, dari sektor pangan sampai jasa keuangan. Kalau ini terbangun, dampaknya akan sangat besar bagi penguatan ekonomi kerakyatan,"
Dampak terhadap ekonomi kerakyatan
Penguatan koperasi pesantren diharapkan memperluas kontribusi pesantren terhadap perekonomian nasional. Selain menciptakan lapangan kerja lokal, koperasi yang mandiri dapat mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal.
"Pesantren yang mandiri, tidak bergantung pada pihak lain. Yakni bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,"
Langkah ke depan meliputi pembinaan manajemen koperasi, akses pembiayaan, dan pengembangan pasar. Jika terwujud, inisiatif ini dipandang mampu memperkuat basis ekonomi rakyat dan memperluas peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Berita Terkait
Investor AS Kuasai Pembelian Obligasi Global Danantara
Investor AS menjadi pembeli terbesar obligasi global Danantara; bookbuilding mencapai 4,6 miliar dolar AS da...
Pertamina: Rp18.040 di Struk Bukan Harga Jual Pertalite
Pertamina Patra Niaga jelaskan angka Rp18.040 di struk Pertalite bukan harga jual; subsidi dan kebijakan pem...
Pertamina Jelaskan Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite
Pertamina Patra Niaga menjelaskan angka pada struk Pertalite bukan harga jual, melainkan perkiraan keekonomi...
DPR Dukung Tambahan Anggaran LPSK Rp262 Miliar
Komisi XIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran LPSK Rp262 miliar untuk memperkuat layanan perlindungan s...
MPR Dorong Lengger Banyumas Jadi Warisan Budaya Dunia
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pelestarian lengger Banyumas dan mengusulkan pengajuan warisan b...
DPR Minta Polisi Usut Judi Berkedok Arena Permainan Anak
DPR minta polisi usut pengelola judi berkedok arena permainan anak setelah penggerebekan Polda Metro Jaya ya...