Wamenkop Dorong Koperasi Pesantren Masuk Rantai Pasok
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mendorong agar koperasi di pesantren tidak hanya memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga terhubung ke rantai pasok ekonomi nasional. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 16 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui profesionalisasi tata kelola koperasi pesantren.
Potensi jaringan pesantren
Kementerian Koperasi menilai jaringan pesantren yang tersebar luas memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal dan nasional. Jaringan ini dinilai strategis karena menjangkau berbagai daerah dan komunitas.
Farida menekankan bahwa selama ini pesantren lebih dominan berperan di sektor pendidikan dan sosial. Namun dengan pengelolaan profesional, pesantren bisa menjadi motor ekonomi yang mandiri.
"Jaringan pesantren adalah jaringan yang paling kuat dari dulu hingga sekarang. Jika ini dikelola secara profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,"
Sektor prioritas
Menurut pihak kementerian, koperasi pesantren bisa berkembang di berbagai lini usaha. Secara spesifik, dua sektor utama yang disebut adalah:
- Produksi dan distribusi pangan
- Jasa keuangan
Dengan adanya konektivitas antarkoperasi, barang dan jasa yang dihasilkan pesantren dapat memasuki pasar yang lebih luas dan membentuk rantai pasok yang lebih kokoh.
Target dan strategi Kemenkop
Farida menargetkan setiap pondok pesantren memiliki koperasi mandiri yang mampu berkolaborasi dengan koperasi lain. Kunci yang diutarakan adalah profesionalisasi tata kelola, pembinaan kapasitas, dan peningkatan konektivitas antarunit koperasi.
"Kita ingin koperasi-koperasi pesantren ini saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, dari sektor pangan sampai jasa keuangan. Kalau ini terbangun, dampaknya akan sangat besar bagi penguatan ekonomi kerakyatan,"
Dampak terhadap ekonomi kerakyatan
Penguatan koperasi pesantren diharapkan memperluas kontribusi pesantren terhadap perekonomian nasional. Selain menciptakan lapangan kerja lokal, koperasi yang mandiri dapat mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal.
"Pesantren yang mandiri, tidak bergantung pada pihak lain. Yakni bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,"
Langkah ke depan meliputi pembinaan manajemen koperasi, akses pembiayaan, dan pengembangan pasar. Jika terwujud, inisiatif ini dipandang mampu memperkuat basis ekonomi rakyat dan memperluas peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Destinasi Wisata Flores Ditutup Sementara Pascagempa Magnitudo 7,7
Sejumlah destinasi wisata di Flores ditutup sementara pascagempa magnitudo 7,7 untuk pemeriksaan keamanan da...
Mensos: Jamuan Rakyat di Kalijodo Kurangi Beban Warga
Mensos Saifullah Yusuf hadiri Jamuan Rakyat di Kalijodo 18 Agustus 2026 dan bagikan sembako untuk mengurangi...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar ke Hong Kong
Bea Cukai menyita 30 keping emas 22,317 kg senilai Rp60 miliar yang hendak diselundupkan dua WNA Tiongkok ke...
Kemdiktisaintek Minta Fleksibilitas Akademik untuk Mahasiswa NTT
Kemdiktisaintek mengimbau perguruan tinggi di NTT menerapkan fleksibilitas akademik pascagempa 7,7 untuk men...
Ateng Sutisna Dorong Penguatan Tata Kelola Energi dan SDA
Ateng Sutisna mendorong penguatan tata kelola energi dan SDA setelah pidato Presiden, menyoroti B50, bursa k...
DPR Percepat Penanganan Bencana di NTT
DPR bersama pemerintah mempercepat penanganan bencana di NTT, dengan kunjungan lapangan, penugasan anggota D...