KPK Minta Koperasi Merah Putih Perkuat Integritas Antikorupsi
KPK mengingatkan pentingnya penguatan budaya integritas dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi antikorupsi di Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2026. Tujuannya untuk memastikan program berjalan akuntabel dan bebas penyimpangan.
Penguatan antikorupsi pada KDKMP
KPK menekankan langkah pencegahan sebagai prioritas. Menurut lembaga itu, pendidikan antikorupsi penting agar pelaksana program dapat menolak segala bentuk penyimpangan. Hal ini dianggap lebih efektif ketimbang menunggu tindakan penindakan.
"Pencegahan lebih mulia dari penindakan. Pendidikan antikorupsi menjadi bekal agar setiap individu mampu menolak segala bentuk penyimpangan,"
Risiko penyalahgunaan dan tanggung jawab aparatur
Wakil Ketua KPK memperingatkan semua program pemerintah rawan potensi penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, aparatur negara dan pengelola koperasi dituntut memiliki komitmen untuk mengelola risiko dan menjaga akuntabilitas dalam setiap kegiatan.
Target operasional dan capaian Kementerian Koperasi
Menteri Koperasi menegaskan kementerian mendapat mandat untuk mengawal pengembangan KDKMP dari Presiden. Keberhasilan program, menurutnya, sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat.
- Kementerian saat ini membina lebih dari 130.000 koperasi yang sudah beroperasi.
- Pemerintah menargetkan sekitar 35.000 unit KDKMP mulai beroperasi pada Agustus 2026.
"Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar Kementerian Koperasi. Karena itu, integritas harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelaksanaan program,"
Transparansi anggaran dan tanpa toleransi korupsi
Menteri juga menegaskan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi dalam pelaksanaan program. Semua penggunaan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Implikasi dan langkah ke depan
Penguatan pendidikan antikorupsi dan pengawasan internal menjadi langkah awal yang ditekankan untuk melindungi program dari penyimpangan. Implementasi standar akuntabilitas dan pelaporan berkala akan menjadi kunci agar target operasional KDKMP dapat tercapai dengan amanah.
Jika langkah pencegahan dan transparansi dijalankan konsisten, program Koperasi Merah Putih berpeluang meningkatkan kesejahteraan desa tanpa mengorbankan kepercayaan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...