Harga BBM Pertamina Terbaru Efektif 1 Agustus 2026
PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Penyesuaian berlaku untuk Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Penurunan dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah yang mempertimbangkan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan daya beli masyarakat.
Penyesuaian dan produk yang tak berubah
Penyesuaian ini hanya menyasar BBM nonsubsidi. Produk lain seperti Dexlite dan Pertamina Dex tetap tanpa perubahan harga. Begitu pula BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, dipastikan tidak mengalami penyesuaian.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah. Penyesuaian juga mempertimbangkan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat," ujar Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga.
Rincian harga baru
Pada wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harga Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter dari sebelumnya Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 dibanderol Rp16.600 per liter, turun dari Rp17.000 per liter. Sedangkan Pertamax Turbo turun menjadi Rp18.300 per liter dari Rp19.300 per liter.
Perbedaan harga antar daerah
Pertamina menjelaskan harga dapat berbeda di setiap daerah. Perbedaan tersebut disebabkan oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah daerah. Oleh karena itu, konsumen di beberapa provinsi mungkin melihat angka yang berbeda dari rincian nasional ini.
Daftar wilayah yang tercantum
Berikut kelompok wilayah yang tercantum dalam pengumuman harga resmi PT Pertamina Patra Niaga per 1 Agustus 2026:
- Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung
- Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau
- DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur
- Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat
- Maluku dan Maluku Utara
- Papua Barat dan Papua Barat Daya
- Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan
Cara cek harga terbaru
Masyarakat dapat memeriksa harga BBM terkini melalui aplikasi MyPertamina dan kanal resmi Pertamina. Informasi harga diperbarui secara berkala sesuai kebijakan yang berlaku dan perbedaan regional akibat PBBKB.
Penyesuaian ini menunjukkan respons perusahaan dan pemerintah terhadap dinamika pasar energi global dan kondisi ekonomi domestik. Konsumen disarankan mengecek harga setempat sebelum mengisi bahan bakar untuk memastikan angka yang berlaku di lokasi masing-masing.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...