Nasional

Menteri HAM: Konversi Lahan Jawa Ancaman Ketahanan Pangan

Bagikan:
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan sambutan di Forum Koordinasi Kebijakan HAM

Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai memperingatkan bahwa konversi lahan pertanian di Pulau Jawa berisiko menggerus ketahanan pangan nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Pigai menyoroti luas lahan pertanian Indonesia sekitar 16 juta hektare, dengan 8 juta hektare berada di Pulau Jawa, serta laju konversi sekitar 200.000–300.000 hektare per tahun.

Data dan ancaman penyusutan lahan

Pigai menekankan bahwa laju konversi saat ini menimbulkan risiko jangka panjang bagi ketersediaan lahan produktif. Jika laju konversi tetap di angka bawah perkiraan, Jawa berpotensi kehilangan sebagian besar lahan pertaniannya dalam beberapa dekade.

Jika konversi mencapai 200 ribu hektare setiap tahun, delapan juta hektare lahan Jawa dapat habis dalam 25 tahun. Karena itu, kita perlu memikirkan ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga produksi pangan nasional di masa mendatang.

Dampak pada pasokan beras nasional

Pulau Jawa masih menjadi salah satu daerah penghasil beras utama. Pigai mencontohkan provinsi penghasil seperti Indramayu dan Majalengka yang bersama dapat memasok sekitar 800 ribu ton beras per tahun untuk kebutuhan nasional. Ia memperingatkan bahwa penyusutan lahan berimbas langsung pada kapasitas produksi.

Jika kita tidak menyiapkan lahan pengganti, pasokan pangan dari Pulau Jawa sekitar 60 persen dapat hilang. Karena itu, penyediaan lahan pangan baru harus menjadi perhatian untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Seruan kajian kapasitas ruang

Pigai mendorong pemerintah dan akademisi melakukan perhitungan komprehensif terhadap daya dukung ruang Indonesia. Menurutnya, perhitungan itu penting untuk mengetahui sejauh mana negara dapat menampung pertumbuhan penduduk tanpa mengorbankan kebutuhan pangan.

Pernahkah kita menghitung kapasitas ruang Indonesia untuk mengetahui seberapa besar penduduk yang mampu ditampung negara?. Perhitungan tersebut sebenarnya sangat mudah dilakukan.

Rekomendasi kebijakan

Untuk merespons ancaman tersebut, Pigai meminta pembangunan infrastruktur dan kawasan industri mempertimbangkan keberlanjutan lahan pangan. Pengembangan permukiman juga harus dirancang agar tidak menggerus kapasitas produksi pertanian.

  • Memprioritaskan perencanaan yang menjaga lahan pangan produktif.
  • Menyiapkan lahan pengganti saat terjadi konversi.
  • Melakukan kajian daya dukung ruang secara komprehensif oleh pemerintah dan akademisi.

Pernyataan Pigai menempatkan isu konversi lahan sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan pembangunan. Upaya mengintegrasikan perlindungan lahan pertanian ke dalam perencanaan wilayah dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan jangka panjang dan memenuhi kebutuhan generasi mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait