Menteri HAM: Konversi Lahan Jawa Ancaman Ketahanan Pangan
Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai memperingatkan bahwa konversi lahan pertanian di Pulau Jawa berisiko menggerus ketahanan pangan nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Pigai menyoroti luas lahan pertanian Indonesia sekitar 16 juta hektare, dengan 8 juta hektare berada di Pulau Jawa, serta laju konversi sekitar 200.000–300.000 hektare per tahun.
Data dan ancaman penyusutan lahan
Pigai menekankan bahwa laju konversi saat ini menimbulkan risiko jangka panjang bagi ketersediaan lahan produktif. Jika laju konversi tetap di angka bawah perkiraan, Jawa berpotensi kehilangan sebagian besar lahan pertaniannya dalam beberapa dekade.
Jika konversi mencapai 200 ribu hektare setiap tahun, delapan juta hektare lahan Jawa dapat habis dalam 25 tahun. Karena itu, kita perlu memikirkan ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga produksi pangan nasional di masa mendatang.
Dampak pada pasokan beras nasional
Pulau Jawa masih menjadi salah satu daerah penghasil beras utama. Pigai mencontohkan provinsi penghasil seperti Indramayu dan Majalengka yang bersama dapat memasok sekitar 800 ribu ton beras per tahun untuk kebutuhan nasional. Ia memperingatkan bahwa penyusutan lahan berimbas langsung pada kapasitas produksi.
Jika kita tidak menyiapkan lahan pengganti, pasokan pangan dari Pulau Jawa sekitar 60 persen dapat hilang. Karena itu, penyediaan lahan pangan baru harus menjadi perhatian untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Seruan kajian kapasitas ruang
Pigai mendorong pemerintah dan akademisi melakukan perhitungan komprehensif terhadap daya dukung ruang Indonesia. Menurutnya, perhitungan itu penting untuk mengetahui sejauh mana negara dapat menampung pertumbuhan penduduk tanpa mengorbankan kebutuhan pangan.
Pernahkah kita menghitung kapasitas ruang Indonesia untuk mengetahui seberapa besar penduduk yang mampu ditampung negara?. Perhitungan tersebut sebenarnya sangat mudah dilakukan.
Rekomendasi kebijakan
Untuk merespons ancaman tersebut, Pigai meminta pembangunan infrastruktur dan kawasan industri mempertimbangkan keberlanjutan lahan pangan. Pengembangan permukiman juga harus dirancang agar tidak menggerus kapasitas produksi pertanian.
- Memprioritaskan perencanaan yang menjaga lahan pangan produktif.
- Menyiapkan lahan pengganti saat terjadi konversi.
- Melakukan kajian daya dukung ruang secara komprehensif oleh pemerintah dan akademisi.
Pernyataan Pigai menempatkan isu konversi lahan sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan pembangunan. Upaya mengintegrasikan perlindungan lahan pertanian ke dalam perencanaan wilayah dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan jangka panjang dan memenuhi kebutuhan generasi mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR: LRT Kelapa Gading-Manggarai Perkuat Transportasi Publik
Anggota DPR Danang apresiasi peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai 16 September 2026 sebagai langkah memperk...
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan KMP Virgo
Presiden Prabowo memerintahkan investigasi kecelakaan KMP Virgo Transportasi 8; KNKT ditunjuk memimpin penye...
Pencarian Hari Keempat KM Virgo: Belum Ditemukan Korban Tambahan
Pencarian hari keempat KM Virgo Transport 8 belum menemukan korban tambahan. Arus kuat dan pergeseran bangka...
Kondisi Terkini Karhutla 16 Sept 2026: Fokus Kalimantan & Sumatera
Karhutla masih berlangsung di Kalimantan dan Sumatera per 16 Sept 2026; Kalbar lapor 48.659,43 ha terbakar d...
Indonesia-Malaysia Percepat Finalisasi MoU Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia dan Malaysia mempercepat finalisasi MoU perlindungan pekerja migran; high level meeting dijadwalka...
MenHAM Dorong K/L Tindaklanjuti Masukan Publik dalam Kebijakan HAM
MenHAM Natalius Pigai dorong K/L tindaklanjuti masukan publik dari Forum Konsultasi HAM agar kebijakan HAM l...