Indonesia-Malaysia Percepat Finalisasi MoU Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia dan Malaysia sepakat mempercepat finalisasi nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan pekerja migran setelah pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid bin Hamidi di Istana Wapres, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Pemerintah menyatakan MoU direncanakan rampung pada September-Oktober dan akan ditandatangani setelah high level meeting pada Oktober.
Kesepakatan dan jadwal finalisasi
Pertemuan tingkat tinggi itu menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat proses finalisasi MoU. Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, urusan technical meeting telah selesai pada bulan ini, sehingga tahapan selanjutnya tinggal pembahasan tingkat tinggi.
"Sekarang Insyaallah akan selesai. Di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara yang dalam bulan ini sudah selesai urusan technical meeting,"
Dia menambahkan bahwa high level meeting dijadwalkan pada Oktober. Jika berjalan sesuai rencana, penandatanganan MoU akan dilakukan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Malaysia.
Prioritas: perlindungan dan formalitas pekerjaan
Pemerintah Indonesia juga mendorong peningkatan kuota pekerja migran untuk sektor formal. Saat ini aliran tenaga kerja Indonesia ke Malaysia masih didominasi sektor informal, sehingga perubahan kuota di sektor formal dianggap penting.
"Jadi kita memperkuat juga sektor formal. Khususnya yang di, di medium dan high skill workers,"
Mukhtarudin mengatakan pergeseran ini bertujuan memberi peluang bagi pekerja berkemampuan menengah dan tinggi untuk bekerja secara resmi dan terlindungi.
Respon dan kerja sama bilateral
Dalam pertemuan itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU. Malaysia menyatakan akan melakukan koordinasi internal untuk mempercepat proses penuntasan dokumen dan persetujuan.
Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama kedua negara terkait pekerja migran telah berjalan lama. Percepatan MoU ini diharapkan memperkuat mekanisme perlindungan dan tata kelola penempatan pekerja Indonesia di Malaysia.
Langkah selanjutnya
Dengan rampungnya technical meeting dan rencana high level meeting pada Oktober, langkah berikutnya adalah finalisasi teks MoU dan penandatanganan resmi. Jika semua berjalan sesuai jadwal, kedua negara segera memiliki payung hukum baru untuk perlindungan pekerja migran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR: LRT Kelapa Gading-Manggarai Perkuat Transportasi Publik
Anggota DPR Danang apresiasi peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai 16 September 2026 sebagai langkah memperk...
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan KMP Virgo
Presiden Prabowo memerintahkan investigasi kecelakaan KMP Virgo Transportasi 8; KNKT ditunjuk memimpin penye...
Pencarian Hari Keempat KM Virgo: Belum Ditemukan Korban Tambahan
Pencarian hari keempat KM Virgo Transport 8 belum menemukan korban tambahan. Arus kuat dan pergeseran bangka...
Kondisi Terkini Karhutla 16 Sept 2026: Fokus Kalimantan & Sumatera
Karhutla masih berlangsung di Kalimantan dan Sumatera per 16 Sept 2026; Kalbar lapor 48.659,43 ha terbakar d...
MenHAM Dorong K/L Tindaklanjuti Masukan Publik dalam Kebijakan HAM
MenHAM Natalius Pigai dorong K/L tindaklanjuti masukan publik dari Forum Konsultasi HAM agar kebijakan HAM l...
Presiden Pimpin Rapat Paripurna DEN di Istana, Menteri Hadir
Presiden pimpin rapat paripurna Dewan Energi Nasional di Istana, 17 Sept 2026; menteri hadir untuk membahas...