Nasional

Indonesia-Malaysia Percepat Finalisasi MoU Perlindungan Pekerja Migran

Bagikan:
Perwakilan Indonesia dan Malaysia membahas MoU perlindungan pekerja migran di Istana Wapres Jakarta

Indonesia dan Malaysia sepakat mempercepat finalisasi nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan pekerja migran setelah pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid bin Hamidi di Istana Wapres, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Pemerintah menyatakan MoU direncanakan rampung pada September-Oktober dan akan ditandatangani setelah high level meeting pada Oktober.

Kesepakatan dan jadwal finalisasi

Pertemuan tingkat tinggi itu menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat proses finalisasi MoU. Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, urusan technical meeting telah selesai pada bulan ini, sehingga tahapan selanjutnya tinggal pembahasan tingkat tinggi.

"Sekarang Insyaallah akan selesai. Di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara yang dalam bulan ini sudah selesai urusan technical meeting,"

Dia menambahkan bahwa high level meeting dijadwalkan pada Oktober. Jika berjalan sesuai rencana, penandatanganan MoU akan dilakukan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Malaysia.

Prioritas: perlindungan dan formalitas pekerjaan

Pemerintah Indonesia juga mendorong peningkatan kuota pekerja migran untuk sektor formal. Saat ini aliran tenaga kerja Indonesia ke Malaysia masih didominasi sektor informal, sehingga perubahan kuota di sektor formal dianggap penting.

"Jadi kita memperkuat juga sektor formal. Khususnya yang di, di medium dan high skill workers,"

Mukhtarudin mengatakan pergeseran ini bertujuan memberi peluang bagi pekerja berkemampuan menengah dan tinggi untuk bekerja secara resmi dan terlindungi.

Respon dan kerja sama bilateral

Dalam pertemuan itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU. Malaysia menyatakan akan melakukan koordinasi internal untuk mempercepat proses penuntasan dokumen dan persetujuan.

Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama kedua negara terkait pekerja migran telah berjalan lama. Percepatan MoU ini diharapkan memperkuat mekanisme perlindungan dan tata kelola penempatan pekerja Indonesia di Malaysia.

Langkah selanjutnya

Dengan rampungnya technical meeting dan rencana high level meeting pada Oktober, langkah berikutnya adalah finalisasi teks MoU dan penandatanganan resmi. Jika semua berjalan sesuai jadwal, kedua negara segera memiliki payung hukum baru untuk perlindungan pekerja migran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait