Kontes Durian Aceh Tenggara 2026: 135 Petani Bersaing, Juri Nasional
KUTACANE — Dinas Pertanian Aceh Tenggara menggelar Kontes Durian Lokal Season II 2026 di Lapangan Pemuda, Gumpang Jaya, Babussalam, Minggu (26/7). Kegiatan ini diikuti oleh 135 petani pekebun durian lokal dan menghadirkan juri cita rasa serta kelayakan dari tingkat nasional.
Pelaksanaan dan peserta
Kontes dimulai pagi hari dan menjadi pusat perhatian warga serta pejabat daerah. Selain peserta lokal, acara disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin SP, MP, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Penjurian menilai durian dari aspek cita rasa dan kelayakan buah. Hadirnya juri nasional bertujuan memastikan standar penilaian sesuai kompetisi di luar daerah.
Tujuan: promosi, peningkatan mutu, dan jenjang kompetisi
Penyelenggara menegaskan kontes bukan sekadar ajang seremonial. Event ini ditujukan untuk mengangkat citra durian Aceh Tenggara ke tingkat provinsi, bahkan nasional, serta membuka peluang pemasaran dan pengembangan bibit unggul.
"Semoga kontes ini mendapat perhatian pemerintah khususnya dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, sehingga event kontes ini diharapkan dapat meningkatkan jenjangnya ke tingkat provinsi,"
Kata itu disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry MM, dalam sambutannya di acara.
Dampak ekonomi dan penakaran bibit
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, kontes berpotensi menjadi sumber pendapatan berkelanjutan melalui penakaran bibit durian lokal. Pengembangan bibit dapat mendongkrak nilai jual dan ketahanan usaha petani.
"Bisa saja akan menjadi pendapatan yang berkelanjutan khususnya dari penakaran bibit durian lokal. Kontes durian tahun kemarin, pemenang juara satunya sudah keluar tanda daftar varietas unggul lokal lebelnya. Semoga durian lokal Aceh Tenggara menjadi salah satu penakar bibit durian di tingkat nasional,"
Langkah berikutnya
Penyelenggara berencana menjajaki pengakuan varietas unggul dan kerja sama teknis untuk pengembangan bibit. Jika berhasil, langkah ini berpotensi meningkatkan nilai tambah produk durian lokal dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Dengan momentum ini, Aceh Tenggara berharap durian tidak hanya sebagai komoditas musiman, tetapi juga menjadi identitas daerah dan sumber penghidupan yang lebih stabil bagi masyarakat setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Oknum Bripka Ditahan Tersangka Korupsi Bansos Labusel 2024
Kejari Labuhanbatu Selatan menahan Bripka YML terkait dugaan korupsi bansos 2024 dengan kerugian negara Rp1,...
Kepala Subbag PUPR Madina Bantah Terlibat Pungli P3-TGAI
Kepala Subbag PUPR Madina, Muhammad Nuh, membantah terlibat dalam dugaan pungli P3-TGAI Rp840 juta yang dibe...
Polres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak pada 148 Personel
Polres Samosir melakukan tes urine mendadak pada 148 personel pada 27 Juli untuk memastikan anggota bebas na...
Inalum Buka Program Magang 2026 untuk Mahasiswa, Pendaftaran Gratis
Inalum buka Program Magang 2026 selama 3 bulan untuk mahasiswa; pendaftaran gratis dibuka hingga 1 Agustus 2...
PT Medan Ubah Putusan: Bandar Sabu 100 Kg Divonis Mati
PT Medan mengubah putusan kasus sabu 100 kg: Zulkifli divonis mati, Cut dikuatkan mati, dua kurir tetap huku...
Warga Belawan Desak Tambah SMP Negeri, Zulham Janji Perjuangkan
Warga Belawan minta penambahan SMP negeri, perbaikan infrastruktur, dan renovasi puskesmas; Zulham Efendi ja...