MASKEEI: Konservasi Energi Kunci Masa Depan Energi Indonesia
Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (MASKEEI) menilai masa depan energi Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan pembangkit baru. Dalam keterangan pers, Sabtu, 30 Mei 2026, organisasi ini mendorong penguatan konservasi dan efisiensi energi untuk menjaga keberlanjutan pasokan nasional di tengah ketidakpastian global.
Fokus kebijakan terlalu pada sisi pasokan
Ketua Umum MASKEEI, Andhika Prastawa, menyatakan diskusi energi selama ini lebih dominan pada aspek supply dibanding demand. Menurutnya, perhatian pada efisiensi energi di sektor gedung dan transportasi masih kurang.
"Terlihat bicara isu energi hanya bicara dari sisi supply, menghadirkan suplai energi di Indonesia. Akan tetapi sisi demand tidak banyak dibahas sehingga perilaku masyarakat masih cenderung boros memanfaatkan energi,"
Kondisi global dan ketergantungan fosil
Andhika juga mengingatkan adanya potensi gangguan dari ketidakpastian global, termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah, yang dapat memengaruhi stabilitas sektor energi dunia. Kondisi ini, katanya, membuat penguatan konservasi menjadi langkah strategis untuk menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan dalam negeri.
"Saat ini kita masih bergantung dengan sumber energi fosil meskipun pemanfaatan EBT mulai terus berkembang. Kita tidak bisa terus membangun pembangkit baru atau menghadirkan energi yang dipenuhi melalui impor,"
Peran pemerintah, dunia usaha, dan pembiayaan
Sekretaris Jenderal MASKEEI, Arya Rezavidi, menekankan prinsip keseimbangan antara pasokan dan konsumsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007. Ia mengingatkan pemerintah harus bekerja keras menjamin kecukupan energi seiring tingginya konsumsi nasional.
"Undang-Undang Energi mengatur keseimbangan supply dan demand yang harus dijaga dalam pengelolaan energi nasional. Namun, konsumsi energi Indonesia sangat tinggi sehingga pemerintah harus bekerja keras menyediakan kebutuhan energi,"
MASKEEI menilai keberhasilan konservasi dan efisiensi energi memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Selain perubahan perilaku masyarakat, dukungan pembiayaan dianggap krusial. Keberadaan usaha jasa konservasi energi atau ESCO kini didukung regulasi yang memberi kepastian hukum untuk usaha tersebut.
- Pemerintah: kebijakan dan insentif untuk efisiensi.
- Dunia usaha: investasi teknologi hemat energi dan program ESCO.
- Masyarakat: perubahan perilaku konsumsi energi sehari-hari.
Arah kebijakan dan implikasi
MASKEEI mencontohkan negara maju yang menjadikan konservasi energi bagian dari strategi pembangunan. Mereka mendesak Indonesia menempatkan efisiensi energi sebagai agenda utama untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang.
Penguatan konservasi tidak hanya soal penghematan biaya. Lebih jauh, ini bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan ketahanan energi di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...