MASKEEI: Konservasi Energi Kunci Masa Depan Energi Indonesia
Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (MASKEEI) menilai masa depan energi Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan pembangkit baru. Dalam keterangan pers, Sabtu, 30 Mei 2026, organisasi ini mendorong penguatan konservasi dan efisiensi energi untuk menjaga keberlanjutan pasokan nasional di tengah ketidakpastian global.
Fokus kebijakan terlalu pada sisi pasokan
Ketua Umum MASKEEI, Andhika Prastawa, menyatakan diskusi energi selama ini lebih dominan pada aspek supply dibanding demand. Menurutnya, perhatian pada efisiensi energi di sektor gedung dan transportasi masih kurang.
"Terlihat bicara isu energi hanya bicara dari sisi supply, menghadirkan suplai energi di Indonesia. Akan tetapi sisi demand tidak banyak dibahas sehingga perilaku masyarakat masih cenderung boros memanfaatkan energi,"
Kondisi global dan ketergantungan fosil
Andhika juga mengingatkan adanya potensi gangguan dari ketidakpastian global, termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah, yang dapat memengaruhi stabilitas sektor energi dunia. Kondisi ini, katanya, membuat penguatan konservasi menjadi langkah strategis untuk menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan dalam negeri.
"Saat ini kita masih bergantung dengan sumber energi fosil meskipun pemanfaatan EBT mulai terus berkembang. Kita tidak bisa terus membangun pembangkit baru atau menghadirkan energi yang dipenuhi melalui impor,"
Peran pemerintah, dunia usaha, dan pembiayaan
Sekretaris Jenderal MASKEEI, Arya Rezavidi, menekankan prinsip keseimbangan antara pasokan dan konsumsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007. Ia mengingatkan pemerintah harus bekerja keras menjamin kecukupan energi seiring tingginya konsumsi nasional.
"Undang-Undang Energi mengatur keseimbangan supply dan demand yang harus dijaga dalam pengelolaan energi nasional. Namun, konsumsi energi Indonesia sangat tinggi sehingga pemerintah harus bekerja keras menyediakan kebutuhan energi,"
MASKEEI menilai keberhasilan konservasi dan efisiensi energi memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Selain perubahan perilaku masyarakat, dukungan pembiayaan dianggap krusial. Keberadaan usaha jasa konservasi energi atau ESCO kini didukung regulasi yang memberi kepastian hukum untuk usaha tersebut.
- Pemerintah: kebijakan dan insentif untuk efisiensi.
- Dunia usaha: investasi teknologi hemat energi dan program ESCO.
- Masyarakat: perubahan perilaku konsumsi energi sehari-hari.
Arah kebijakan dan implikasi
MASKEEI mencontohkan negara maju yang menjadikan konservasi energi bagian dari strategi pembangunan. Mereka mendesak Indonesia menempatkan efisiensi energi sebagai agenda utama untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang.
Penguatan konservasi tidak hanya soal penghematan biaya. Lebih jauh, ini bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan ketahanan energi di masa mendatang.
Berita Terkait
Industri Gim Indonesia Dinilai Berpotensi Dongkrak Ekonomi
Industri gim berpotensi dorong PDB Rp35–71 triliun dan ciptakan ribuan lapangan kerja, namun masih minim ins...
KAI Commuter Imbau Penumpang Jangan Loncat saat Kereta Belum Berhenti
KAI Commuter mengimbau penumpang agar tidak meloncat saat kereta belum berhenti untuk mencegah kecelakaan di...
Transaksi Access by KAI Naik 20,74% pada Triwulan I 2026
Transaksi tiket melalui Access by KAI mencapai 7.242.628 pada Q1 2026, naik 20,74% dari tahun lalu berkat pe...
Insentif Mobil Listrik Nikel Perkuat Hilirisasi Industri
Pemerintah siapkan PPN DTP 100% untuk mobil listrik nikel; ahli minta penguatan TKDN agar hilirisasi memberi...
Lalamove Catat Pengiriman Jarak Jauh Tumbuh 47% Jan–Apr 2026
Lalamove Indonesia mencatat kenaikan pengiriman jarak jauh 47% Jan–Apr 2026; mayoritas rute 50–80 km dan pic...
Rupiah Tutup Pekan di Rp17.880, Melemah 0,20% terhadap Dolar
Rupiah ditutup melemah 0,20% ke Rp17.880 per dolar pada 29 Mei 2026 akibat data AS dan arus modal keluar.