Komisi XI Soroti Kompetensi Sarjito untuk Bangun BMKS
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti kompetensi Sarjito dalam membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) saat RDPU uji kelayakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 24 Agustus 2026. Harris mempertanyakan kesiapan teknis menjelang target operasi 1 Januari 2027 dan meminta tolok ukur kesiapan yang jelas.
Sorotan Komisi XI terhadap kompetensi teknis
Harris menilai rekam jejak Sarjito lebih banyak terkait pengawasan pasar modal dan penegakan hukum. Ia melihat beberapa kompetensi perdagangan komoditas belum terlihat kuat.
Kompetensi yang disebut Harris meliputi perdagangan mineral, sistem resi gudang, quality assay, clearing, dan mekanisme price discovery. Menurutnya, kemampuan ini penting karena BMKS adalah lembaga baru yang dibangun dari awal.
Kalau hari ini kami harus menyetujui Bapak, ini menjadi hal yang menarik Pak. Apakah DPR sedang memilih seorang ahli bursa mineral dan komoditas strategis atau kita sedang menyetujui seorang birokrat OJK yang diminta untuk belajar sekaligus sambil berjalan?
Kesiapan dan tolok ukur operasional
Harris meminta Sarjito menyampaikan indikator yang jelas untuk menentukan kapan BMKS siap beroperasi. Ia juga mengajukan skenario jika persiapan belum mencapai target pada akhir Desember.
Seandainya persiapannya baru mencapai 70 persen sampai akhir bulan Desember, apakah Bapak berani mengatakan kepada Presiden bahwa persiapannya belum selesai atas nama reputasi, maka terpaksa bursa ini kita undur? Atau indikator seperti apa yang Bapak akan pakai untuk berani menyatakan bahwa bursa ini sudah siap dan bursa ini belum siap?
Strategi Sarjito membangun BMKS
Sarjito memaparkan strategi pembangunan BMKS yang menekankan arsitektur kepercayaan. Ia menyebut penguatan delapan pilar utama sebagai fokus untuk membangun fondasi bursa.
- Infrastruktur
- Pasar
- Pelaku
- Produk
- Data
- Regulasi
Penguatan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah seperti ketergantungan pada price benchmark luar negeri, risiko under-invoicing, transfer pricing, dan potensi pelarian devisa.
BMKS tidak harus menjadi besar sejak hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama. BMKS harus mendorong transformasi Indonesia secara bertahap dari price taker menjadi price influencer, dan pada akhirnya price maker
Proses uji kelayakan dan langkah berikutnya
RDPU berlangsung pada Senin 24 Agustus 2026 dan dijadwalkan berlanjut hingga sore hari, sebelum Komisi XI melakukan rapat pleno pengambilan keputusan. Seluruh rangkaian uji kelayakan calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dilaksanakan pada hari yang sama.
Keputusan Komisi XI akan menentukan apakah calon tersebut dinyatakan layak memimpin proses pembangunan bursa yang ditargetkan efektif pada 1 Januari 2027. Jika disetujui, hasil uji kelayakan menjadi dasar bagi langkah operasional dan regulasi berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenHAM Minta TNI-Polri Transparan soal Pengerahan Aparat di Papua
MenHAM Natalius Pigai minta TNI-Polri buka jumlah personel di Papua sebagai bentuk akuntabilitas dan pemenuh...
Kemendikdasmen Salurkan Rp305 Juta untuk Korban Gempa di NTT
Kemendikdasmen menyalurkan santunan Rp305 juta bagi guru dan murid korban gempa di Ngada dan Nagekeo, NTT pa...
Pemerintah Tambah Helikopter dan Alat Berat Tangani Karhutla Sumsel
Presiden perintahkan tambahan helikopter, 20 ekskavator, dan 500 sumur bor untuk percepat penanganan karhutl...
Kemendikdasmen Pastikan Pembelajaran Pascagempa di Flores
Kemendikdasmen pastikan pembelajaran tetap berjalan untuk 116.324 murid terdampak gempa di Flores dengan mod...
Jelang Aksi 27 Agustus, Polda Metro Pastikan Jakarta Kondusif
Polda Metro Jaya memastikan Jakarta aman menjelang aksi damai 27 Agustus 2026 dan menyiapkan pengamanan agar...
Prabowo Apresiasi Penindakan 17 Tersangka Karhutla di Sumsel
Presiden Prabowo mengapresiasi penindakan 17 tersangka karhutla di Sumsel dari 15 laporan polisi, disampaika...