Komisi XI Soroti Kompetensi Sarjito untuk Bangun BMKS
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti kompetensi Sarjito dalam membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) saat RDPU uji kelayakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 24 Agustus 2026. Harris mempertanyakan kesiapan teknis menjelang target operasi 1 Januari 2027 dan meminta tolok ukur kesiapan yang jelas.
Sorotan Komisi XI terhadap kompetensi teknis
Harris menilai rekam jejak Sarjito lebih banyak terkait pengawasan pasar modal dan penegakan hukum. Ia melihat beberapa kompetensi perdagangan komoditas belum terlihat kuat.
Kompetensi yang disebut Harris meliputi perdagangan mineral, sistem resi gudang, quality assay, clearing, dan mekanisme price discovery. Menurutnya, kemampuan ini penting karena BMKS adalah lembaga baru yang dibangun dari awal.
Kalau hari ini kami harus menyetujui Bapak, ini menjadi hal yang menarik Pak. Apakah DPR sedang memilih seorang ahli bursa mineral dan komoditas strategis atau kita sedang menyetujui seorang birokrat OJK yang diminta untuk belajar sekaligus sambil berjalan?
Kesiapan dan tolok ukur operasional
Harris meminta Sarjito menyampaikan indikator yang jelas untuk menentukan kapan BMKS siap beroperasi. Ia juga mengajukan skenario jika persiapan belum mencapai target pada akhir Desember.
Seandainya persiapannya baru mencapai 70 persen sampai akhir bulan Desember, apakah Bapak berani mengatakan kepada Presiden bahwa persiapannya belum selesai atas nama reputasi, maka terpaksa bursa ini kita undur? Atau indikator seperti apa yang Bapak akan pakai untuk berani menyatakan bahwa bursa ini sudah siap dan bursa ini belum siap?
Strategi Sarjito membangun BMKS
Sarjito memaparkan strategi pembangunan BMKS yang menekankan arsitektur kepercayaan. Ia menyebut penguatan delapan pilar utama sebagai fokus untuk membangun fondasi bursa.
- Infrastruktur
- Pasar
- Pelaku
- Produk
- Data
- Regulasi
Penguatan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah seperti ketergantungan pada price benchmark luar negeri, risiko under-invoicing, transfer pricing, dan potensi pelarian devisa.
BMKS tidak harus menjadi besar sejak hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama. BMKS harus mendorong transformasi Indonesia secara bertahap dari price taker menjadi price influencer, dan pada akhirnya price maker
Proses uji kelayakan dan langkah berikutnya
RDPU berlangsung pada Senin 24 Agustus 2026 dan dijadwalkan berlanjut hingga sore hari, sebelum Komisi XI melakukan rapat pleno pengambilan keputusan. Seluruh rangkaian uji kelayakan calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dilaksanakan pada hari yang sama.
Keputusan Komisi XI akan menentukan apakah calon tersebut dinyatakan layak memimpin proses pembangunan bursa yang ditargetkan efektif pada 1 Januari 2027. Jika disetujui, hasil uji kelayakan menjadi dasar bagi langkah operasional dan regulasi berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...