Nasional

Komisi XI Soroti Kompetensi Sarjito untuk Bangun BMKS

Bagikan:
Suasana RDPU Komisi XI DPR terkait uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti kompetensi Sarjito dalam membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) saat RDPU uji kelayakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 24 Agustus 2026. Harris mempertanyakan kesiapan teknis menjelang target operasi 1 Januari 2027 dan meminta tolok ukur kesiapan yang jelas.

Sorotan Komisi XI terhadap kompetensi teknis

Harris menilai rekam jejak Sarjito lebih banyak terkait pengawasan pasar modal dan penegakan hukum. Ia melihat beberapa kompetensi perdagangan komoditas belum terlihat kuat.

Kompetensi yang disebut Harris meliputi perdagangan mineral, sistem resi gudang, quality assay, clearing, dan mekanisme price discovery. Menurutnya, kemampuan ini penting karena BMKS adalah lembaga baru yang dibangun dari awal.

Kalau hari ini kami harus menyetujui Bapak, ini menjadi hal yang menarik Pak. Apakah DPR sedang memilih seorang ahli bursa mineral dan komoditas strategis atau kita sedang menyetujui seorang birokrat OJK yang diminta untuk belajar sekaligus sambil berjalan?

Kesiapan dan tolok ukur operasional

Harris meminta Sarjito menyampaikan indikator yang jelas untuk menentukan kapan BMKS siap beroperasi. Ia juga mengajukan skenario jika persiapan belum mencapai target pada akhir Desember.

Seandainya persiapannya baru mencapai 70 persen sampai akhir bulan Desember, apakah Bapak berani mengatakan kepada Presiden bahwa persiapannya belum selesai atas nama reputasi, maka terpaksa bursa ini kita undur? Atau indikator seperti apa yang Bapak akan pakai untuk berani menyatakan bahwa bursa ini sudah siap dan bursa ini belum siap?

Strategi Sarjito membangun BMKS

Sarjito memaparkan strategi pembangunan BMKS yang menekankan arsitektur kepercayaan. Ia menyebut penguatan delapan pilar utama sebagai fokus untuk membangun fondasi bursa.

  • Infrastruktur
  • Pasar
  • Pelaku
  • Produk
  • Data
  • Regulasi

Penguatan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah seperti ketergantungan pada price benchmark luar negeri, risiko under-invoicing, transfer pricing, dan potensi pelarian devisa.

BMKS tidak harus menjadi besar sejak hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama. BMKS harus mendorong transformasi Indonesia secara bertahap dari price taker menjadi price influencer, dan pada akhirnya price maker

Proses uji kelayakan dan langkah berikutnya

RDPU berlangsung pada Senin 24 Agustus 2026 dan dijadwalkan berlanjut hingga sore hari, sebelum Komisi XI melakukan rapat pleno pengambilan keputusan. Seluruh rangkaian uji kelayakan calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dilaksanakan pada hari yang sama.

Keputusan Komisi XI akan menentukan apakah calon tersebut dinyatakan layak memimpin proses pembangunan bursa yang ditargetkan efektif pada 1 Januari 2027. Jika disetujui, hasil uji kelayakan menjadi dasar bagi langkah operasional dan regulasi berikutnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait