MenHAM Minta TNI-Polri Transparan soal Pengerahan Aparat di Papua
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta TNI dan Polri mengungkap jumlah personel yang dikerahkan di Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban negara dan pemenuhan hak publik. Pernyataan itu disampaikan setelah pengamatan langsung Pigai terhadap keberadaan aparat yang dinilai masif di wilayah perkotaan, di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Pengamatan langsung dan permintaan keterbukaan
Pigai menyatakan ia menemukan kehadiran aparat yang lebih banyak dari biasanya di sejumlah kawasan perkotaan Papua. Karena itu ia mendesak TNI dan Polri untuk secara terbuka menyebut berapa personel yang ditempatkan di wilayah tersebut.
"Saya melihat fakta di lapangan lebih banyak aparat. Saya ingin TNI dan Polri menyampaikan berapa jumlah aparat yang di-deploy di Papua,"
Alasan: akuntabilitas dan hak atas informasi
Menurut Pigai, transparansi jumlah personel merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Informasi tersebut juga berkaitan dengan hak warga negara untuk mengetahui penggunaan sumber daya negara.
"Jumlah personel yang ditempatkan di Papua perlu disampaikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada seluruh rakyat. Hal itu merupakan pemenuhan hak atas informasi dan hak warga negara untuk mengetahui kebijakan pemerintah,"
Fungsi aparat dan batasan militerisasi
Meski memahami pengerahan aparat untuk menghadapi kelompok Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), Pigai menegaskan jumlah personel harus terukur jika tugas yang dijalankan melampaui fungsi tempur. Ia menyoroti pentingnya menjaga ruang kebebasan sipil dan kehidupan demokratis masyarakat Papua.
"Kalau aparat itu berfungsi melakukan pekerjaan di luar itu, baru dilakukan deploy dalam jumlah yang besar, itu harus terukur. Karena kita ingin ada civilian liberties (kebebasan sipil),"
Pesan soal militerisasi di Nusantara
Pigai menambahkan bahwa prinsip minimisasi militerisasi harus ditegakkan secara nasional. Ia menekankan bahwa dari Sabang sampai Merauke, kebijakan militer tidak boleh mengesampingkan hak sipil warga.
"Kita minim, nihil militerisasi di seluruh Nusantara ini. Sabang sampai Merauke,"
Permintaan keterbukaan informasi ini dimaksudkan untuk mendorong akuntabilitas tanpa serta-merta menggeneralisir tuduhan berlebihan terhadap pengerahan aparat. Dengan demikian, masyarakat mendapat kepastian tentang kebijakan dan penggunaan sumber daya negara.
Implikasi ke depan: Jika otoritas keamanan memenuhi permintaan ini, publik dan pengawas HAM dapat menilai apakah skala pengerahan sesuai tujuan operasional atau berisiko membatasi kebebasan sipil. Proses transparansi juga berpotensi menjadi dasar perbaikan prosedur penempatan aparat di wilayah konflik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemendikdasmen Salurkan Rp305 Juta untuk Korban Gempa di NTT
Kemendikdasmen menyalurkan santunan Rp305 juta bagi guru dan murid korban gempa di Ngada dan Nagekeo, NTT pa...
Pemerintah Tambah Helikopter dan Alat Berat Tangani Karhutla Sumsel
Presiden perintahkan tambahan helikopter, 20 ekskavator, dan 500 sumur bor untuk percepat penanganan karhutl...
Kemendikdasmen Pastikan Pembelajaran Pascagempa di Flores
Kemendikdasmen pastikan pembelajaran tetap berjalan untuk 116.324 murid terdampak gempa di Flores dengan mod...
Jelang Aksi 27 Agustus, Polda Metro Pastikan Jakarta Kondusif
Polda Metro Jaya memastikan Jakarta aman menjelang aksi damai 27 Agustus 2026 dan menyiapkan pengamanan agar...
Prabowo Apresiasi Penindakan 17 Tersangka Karhutla di Sumsel
Presiden Prabowo mengapresiasi penindakan 17 tersangka karhutla di Sumsel dari 15 laporan polisi, disampaika...
Presiden Minta Fokus Tangani Karhutla di Taman Nasional Way Kambas
Presiden Prabowo minta fokus penanganan karhutla di Taman Nasional Way Kambas setelah laporan titik api dan...