Wamenkomdigi: AI Ciptakan Realitas Sintetik, Ujian bagi Peradilan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria memperingatkan bahwa kemajuan kecerdasan buatan (AI) dapat menciptakan realitas sintetik yang menantang keaslian bukti elektronik dalam proses peradilan. Pernyataan itu disampaikan saat National Law Forum di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Realitas sintetik dan ancaman bukti elektronik
Nezar menyoroti kemampuan Generative AI memproduksi konten yang menyerupai rekaman nyata. Ia menekankan bahwa format media yang dihasilkan AI bisa meniru kondisi lapangan sehingga mempersulit penentuan keaslian bukti.
"Perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan apa yang kita sebut sebagai realitas sintetik dalam bentuk berbagai macam format media. Ini menjadi satu hal yang signifikan ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto,"
Menurut Nezar, fenomena ini mengubah peta pembuktian di pengadilan. Bukti elektronik yang dulunya dianggap valid kini perlu diperiksa lebih ketat.
Format media yang rawan dipalsukan
Nezar menyebut beberapa format yang rentan dimanipulasi oleh AI. Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati terhadap bukti digital yang mudah dipalsukan.
- Rekaman audio
- Video
- Foto atau gambar
Tantangan autentikasi di pengadilan
Wamenkomdigi menyoroti dua pertanyaan kunci yang harus dijawab oleh forum pengadilan: bagaimana meyakinkan majelis hakim dan bagaimana melakukan autentikasi bukti yang masuk.
"Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?. Ini menjadi ujian yang cukup penting,"
Ia menilai proses autentikasi menjadi sangat penting untuk menjaga keadilan dan mencegah putusan yang didasarkan pada bukti palsu.
Manfaat AI untuk efisiensi peradilan
Meski mengangkat risiko, Nezar juga mengakui manfaat AI dalam bidang hukum. Ia mencontohkan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat administrasi perkara.
"Contohnya Mahkamah Agung telah memakai teknologi artificial intelligence untuk membuat semacam smart majelis untuk memproses administrasi kasus yang masuk yang jumlahnya sampai puluhan ribu,"
Dengan demikian, AI dapat meningkatkan efisiensi proses peradilan jika diimbangi metode autentikasi yang andal.
Kesimpulan: Perkembangan AI menghadirkan dilema ganda bagi sistem hukum—memberi efisiensi sekaligus mengancam keaslian bukti. Penguatan mekanisme autentikasi menjadi langkah krusial untuk menjaga integritas proses peradilan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemendikdasmen Salurkan Rp305 Juta untuk Korban Gempa di NTT
Kemendikdasmen menyalurkan santunan Rp305 juta bagi guru dan murid korban gempa di Ngada dan Nagekeo, NTT pa...
Pemerintah Tambah Helikopter dan Alat Berat Tangani Karhutla Sumsel
Presiden perintahkan tambahan helikopter, 20 ekskavator, dan 500 sumur bor untuk percepat penanganan karhutl...
Kemendikdasmen Pastikan Pembelajaran Pascagempa di Flores
Kemendikdasmen pastikan pembelajaran tetap berjalan untuk 116.324 murid terdampak gempa di Flores dengan mod...
Jelang Aksi 27 Agustus, Polda Metro Pastikan Jakarta Kondusif
Polda Metro Jaya memastikan Jakarta aman menjelang aksi damai 27 Agustus 2026 dan menyiapkan pengamanan agar...
Prabowo Apresiasi Penindakan 17 Tersangka Karhutla di Sumsel
Presiden Prabowo mengapresiasi penindakan 17 tersangka karhutla di Sumsel dari 15 laporan polisi, disampaika...
Presiden Minta Fokus Tangani Karhutla di Taman Nasional Way Kambas
Presiden Prabowo minta fokus penanganan karhutla di Taman Nasional Way Kambas setelah laporan titik api dan...