Nasional

Komisi XI Jadwalkan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Usai Reses

Bagikan:
Destry Damayanti calon Gubernur Bank Indonesia saat menghadiri acara resmi

Komisi XI DPR RI menyatakan akan memulai proses uji kelayakan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, setelah masa reses berakhir dan DPR kembali menjalani sidang pada 14 Agustus 2026. Pengajuan Destry sebagai calon tunggal disampaikan oleh Presiden melalui surat resmi yang telah diterima pimpinan DPR.

Agenda dan jadwal uji kelayakan

Komisi XI belum dapat langsung menindaklanjuti surat presiden karena mayoritas anggota masih dalam masa reses. Rapat pimpinan dan penjadwalan fit and proper test akan dilakukan setelah DPR kembali aktif.

Wakil Ketua Komisi XI, Hanif Dhakiri, memastikan proses akan diarahkan sesuai mekanisme internal. Ia menjelaskan bahwa pimpinan belum menerima atau membaca berkas fisik surat tersebut karena masih reses.

"Mudah-mudahan nanti tanggal 14 kita sudah mulai masuk. Mungkin akan segera digelar rapat pimpinan dan pasti akan segera dijadwalkan,"

Calon tunggal dan proses pengajuan

Pemerintah mengajukan nama Deputi Gubernur Senior BI yang saat ini menjabat sebagai pejabat sementara, Destry Damayanti, sebagai calon Gubernur BI definitif. Surat presiden terkait pencalonan diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara kepada pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 10 Agustus 2026.

"Sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres. Yang pertama adalah mengenai surpres calon definitif gubernur Bank Indonesia,"

Sikap Komisi XI dan isu masa jabatan

Hanif menilai pengajuan satu nama untuk posisi Gubernur BI merupakan praktik yang sudah berlangsung selama ini. Menurutnya, pola ini berbeda dengan proses pemilihan anggota Dewan Gubernur yang dapat mengusulkan beberapa nama.

"Biasanya memang begitu dari dulu kalau Gubernur. Kecuali kalau Dewan Gubernur bisa berapa nama,"

Dia menyambut positif pencalonan Destry dan menilai pengalamannya sebagai Deputi Gubernur Senior menjadi modal penting untuk memimpin kebijakan moneter Indonesia.

"Bu Destry kan memang figur yang sudah kita kenal dengan baik, masyarakat juga sudah kenal. Saya kira beliau figur yang sangat bisa diandalkan, profesional, dan berpengalaman luas mengenal seluk-beluk moneter maupun Bank Indonesia,"

Hanif juga mengingatkan Komisi XI akan mencermati ketentuan mengenai masa jabatan apabila Destry terpilih. Ada pertanyaan terkait apakah masa jabatan akan melanjutkan periode sebelumnya atau dimulai baru.

"Saya belum bisa jawab itu. Nanti kita lihat dulu aturannya seperti apa, kita ikuti saja mekanismenya,"

Langkah selanjutnya

Secara resmi, penjadwalan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan setelah semua anggota DPR kembali dari reses. Komisi XI menegaskan akan menindaklanjuti surat Presiden sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Proses ini menjadi perhatian pengamat kebijakan moneter dan pelaku pasar, karena pilihan Gubernur BI akan berpengaruh pada arah kebijakan moneter ke depan. Komisi XI dijadwalkan mulai merampungkan agenda administrasi dan penjadwalan sebelum melaksanakan fit and proper test secara formal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait