Nasional

Komisi VII DPR Serap Aspirasi di PT M-Class Industry Karawang

Bagikan:
Komisi VII DPR kunjungan kerja ke PT M-Class Industry Karawang, 18 September 2026

Komisi VII DPR RIPT M-Class Industry, Karawang pada 18 September 2026 untuk menyerap aspirasi serta mendengar langsung persoalan perusahaan terkait pelayanan pemerintah, pajak, regulasi, dan kondisi karyawan.

Tujuan kunjungan dan fokus pembahasan

Kunjungan bertujuan mengumpulkan informasi langsung dari pihak perusahaan sebagai bahan advokasi dan pengawasan DPR. Delegasi Komisi VII ingin mengetahui hambatan operasional yang dihadapi perusahaan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan hubungan administratif dan fiskal dengan pemerintah.

“Kami ini keliling ke banyak perusahaan, ya tempat-tempat seperti ini. Hari ini kita datang ke sini untuk mendengarkan langsung dari bapak ibu yang memang bekerja dan menangani perusahaan ini,”

Wakil Komisi VII menegaskan bahwa mendengar cerita keberhasilan juga bagian penting. Selain keluhan, cerita keberhasilan dapat menjadi bahan evaluasi dan rujukan bagi pembuat kebijakan.

Keluh kesah yang diserap

Anggota Komisi VII mencatat beberapa isu utama yang dibuka oleh manajemen dan pekerja. Isu itu meliputi pelayanan pemerintah yang belum maksimal, permasalahan administrasi yang belum tuntas, dan urusan perpajakan yang memerlukan klarifikasi atau penanganan lanjutan.

“Kami juga ingin mendengar keluh kesah dari perusahaan ini. Baik keluh kesah karena mungkin pelayanan pemerintah yang belum maksimal, atau misalnya ada urusan dengan pemerintah yang tidak selesai,”

Komisi VII menyatakan akan memetakan isu-isu tersebut untuk dilanjutkan melalui fungsi legislatif. Hal ini termasuk kemungkinan upaya perbaikan regulasi maupun rekomendasi terkait anggaran.

Fungsi DPR yang relevan

Dalam pertemuan, Komisi VII mengingatkan peran utamanya sebagai pembuat kebijakan. Fungsi yang disebut menjadi rujukan yakni pembuatan undang-undang, persetujuan anggaran, dan pelaksanaan pengawasan.

  • Membuat undang-undang
  • Menyetujui anggaran
  • Melakukan pengawasan

Dengan fungsi tersebut, Komisi VII berpeluang mengadvokasi solusi administratif maupun fiskal bagi perusahaan yang menghadapi kendala.

Informasi tentang tenaga kerja dan harapan tindak lanjut

Komisi VII juga menggali data terkait karyawan. Informasi soal jumlah, kondisi kerja, dan kebutuhan pengembangan unit pabrik menjadi bagian pembicaraan.

“Kita juga ingin mendapatkan informasi terkait dengan teman-teman yang bekerja di sini, maksud saya karyawan-karyawannya. Karena saya lihat perusahaan ini besar, dari depan tadi ke sini kan lumayan luas tempatnya itu,”

Hasil kunjungan diharapkan menjadi rujukan untuk advokasi dan pengawasan selanjutnya. Komisi VII juga berharap masukan ini membantu menyempurnakan tugas legislatif serta perumusan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait