Nasional

Pencarian KM Virgo Transport 8 Diperluas, KN Grantin Dikerahkan

Bagikan:
Kapal patroli KN Grantin dikerahkan untuk pencarian KM Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa

Pencarian korban KM Virgo Transport 8 memasuki hari kelima di Perairan Laut Jawa. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan kapal patroli KN Grantin P.211 untuk menjangkau area pencarian yang belum tersisir. Operasi SAR gabungan terus diprioritaskan untuk menemukan korban dan mendukung proses investigasi.

KN Grantin berangkat dengan tim penyelam

KN Grantin diberangkatkan dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak pada pukul 07.00 WIB. Kapal membawa 16 personel yang terdiri dari awak kapal dan tim penyelam bersertifikat scuba. Perkiraan tiba di lokasi adalah pada pukul 00.00 dini hari.

"KN. Grantin berangkat pukul 07.00 WIB membawa 16 personel terdiri dari ABK dan tim penyelam dengan kualifikasi scuba, dengan perkiraan tiba di lokasi pada waktu 00.00 dini hari. Kapal ini juga dilengkapi peralatan selam, kantong jenazah, serta obat-obatan dan logistik," ujar Muhammad Masyhud di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Data korban dan status pencarian

Berdasarkan manifes, kapal tersebut membawa 243 orang. Hingga laporan terakhir, Tim SAR Gabungan menemukan 114 orang, terdiri dari 108 selamat dan enam meninggal dunia. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.

Keterangan Jumlah
Total penumpang menurut manifes 243
Ditemukan 114
  - Selamat 108
  - Meninggal 6
Masih dalam pencarian 129

Tindakan pemerintah dan pemeriksaan keselamatan

Kementerian Perhubungan menegaskan pemeriksaan keselamatan kapal telah dilakukan sebelum keberangkatan. Pemeriksaan itu mencakup pengedokan, pemeriksaan klas, pemeriksaan mandiri, uji petik, pengawasan pemuatan, pemantauan cuaca, serta verifikasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Semua itu harus dinilai dari kualitas pelaksanaan dan penyelesaian temuannya di lapangan. Bukan hanya dari keberadaan dokumen," kata Muhammad Masyhud.

Ditjen Perhubungan Laut sebelumnya mengeluarkan Surat Imbauan Nomor UM.006/29/17/DJPL/2026 yang mengingatkan syahbandar, nakhoda, operator, dan pemilik kapal untuk mewaspadai kondisi cuaca buruk. Masyhud juga menekankan kewajiban nakhoda untuk berlindung ke perairan tenang atau pelabuhan terdekat jika cuaca memburuk.

"Apabila kapal telah berlayar namun cuaca memburuk, kapal dapat berlindung ke perairan yang tenang atau ke pelabuhan terdekat, dan tidak memaksakan diri untuk terus berlayar. Nakhoda wajib mengambil tindakan untuk menjaga keselamatan kapal, awak, penumpang, dan muatan," ujar Masyhud.

Prioritas operasi dan informasi publik

Operasi SAR fokus pada pencarian korban, pendampingan keluarga, dan dukungan terhadap proses investigasi oleh KNKT. Ditjen Perhubungan Laut menyatakan akan mendukung operasi hingga seluruh korban ditemukan. Keluarga korban diimbau memantau informasi resmi melalui posko gabungan di Pelabuhan Trisakti dan Kantor SAR Kelas A Banjarmasin.

Tim SAR terus memperluas area pencarian dengan menambah unsur kapal patroli dan peralatan selam untuk mempercepat proses evakuasi dan identifikasi korban.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait