Nasional

Bahlil: Ambang Batas Parlemen Ideal 5 Persen

Bagikan:
Bahlil Lahadalia menyebut ambang batas parlemen ideal lima persen

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan angka lima persen sebagai ambang batas parlemen yang ideal, di tengah perdebatan antarpartai mengenai revisi Undang‑Undang Pemilu. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 September 2026.

Inti pernyataan Bahlil

Bahlil mengatakan ada beragam usulan angka untuk parliamentary threshold dalam komunikasi lintas partai. Menurutnya, beberapa pihak mengusulkan 6 atau 7 persen, sementara yang lain mengajukan angka lebih rendah.

Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga. Tapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocok lah ya.

Bahlil kemudian enggan merinci apakah ada pertemuan khusus ketua umum partai pendukung pemerintah soal isu ini. Ia memilih menutup interaksi dengan wartawan dan meninggalkan lokasi.

Cukup, cukup ya. Nanti lagi ya.

Posisi partai pendukung

Beberapa partai pendukung pemerintah telah menyampaikan sikap mereka terkait ambang batas parlemen, antara lain:

  • Gerindra menyatakan dukungan pada ambang batas 5 persen dalam revisi UU Pemilu.
  • Golkar disebut menyampaikan persetujuan terhadap angka 5 persen.
  • PKS juga disebut-sebut menyampaikan kesepahaman dalam diskusi internal partai pendukung.
  • PAN menolak kenaikan ambang batas di atas 4 persen karena khawatir suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi.

Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,

— pernyataan Sugiono di kompleks parlemen, Rabu, 16 September 2026.

Sikap PAN dan kekhawatiran konversi suara

Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menolak ambang batas di atas 4 persen. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan penolakan tersebut bukan dilatarbelakangi kekhawatiran soal peluang lolos ke parlemen.

PAN keberatan jika parliamentary threshold diatas empat persen. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan,

— pernyataan Viva Yoga Mauladi.

Prospek dan langkah selanjutnya

Pernyataan dari berbagai ketua partai ini menandai adanya perdebatan yang berlanjut menjelang pembahasan perubahan aturan pemilu. Perbedaan posisi terutama berkisar pada angka ambang batas yang dianggap ideal untuk menyeimbangkan representasi partai dan efektivitas parlemen.

Diskusi antarparpol diperkirakan tetap menjadi bagian dari proses revisi Undang‑Undang Pemilu, dengan potensi kompromi tergantung konsensus politik masing‑masing pihak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait