Nasional

Rizal Kasli: Pengawasan Lemah Hambat Pemberantasan Tambang Ilegal

Bagikan:
Rizal Kasli menyoroti tantangan pengawasan tambang ilegal dan dampaknya pada penerimaan negara

Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli, mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan membuat pemberantasan tambang ilegal sulit dilakukan meski negara memiliki kekuatan lebih. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara pada Jumat, 18 September 2026. Ia mendesak penindakan tegas untuk melindungi penerimaan negara dan program prioritas nasional.

Negara dirugikan oleh tambang ilegal

Rizal menilai tambang ilegal tidak tercatat resmi sehingga tidak menyetor pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Akibatnya pemerintah kesulitan mengukur produksi dan menghitung potensi pendapatan yang hilang.

Ia menekankan perbedaan jelas antara tambang resmi dan ilegal. Tambang resmi memiliki pencatatan produksi, kewajiban royalti, dan pajak yang tercatat. Sebaliknya, tambang ilegal beroperasi di luar sistem administrasi negara.

Ancaman pada penerimaan negara

Menurut Rizal, kondisi ini memungkinkan pelaku usaha menghindari kewajiban pajak yang semestinya dibayarkan. Dampaknya, negara kehilangan sumber penerimaan yang penting untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, ia mendukung langkah presiden untuk menindak tambang ilegal agar potensi penerimaan negara tidak terus berkurang.

Kata-kata narasumber

Sebenarnya negara lebih kuat, tetapi kadang-kadang negara kalah sama mereka karena penindakan secara hukum dan pengawasan kita lemah. Jadi, saya mendukung Presiden Prabowo untuk menindaklanjutkan atau membasmi tambang-tambang ilegal yang selama ini merugikan negara.

Rizal juga menjelaskan bahwa tanpa identitas resmi, pelaku tambang ilegal tidak menjalankan kewajiban pajak dan royalti. Hal ini membuat catatan produksi tidak tersedia untuk perhitungan penerimaan negara.

Penguatan pengawasan dan penegakan hukum

Ia menilai pengawasan dan penegakan hukum perlu diperkuat untuk menghentikan praktik tersebut. Langkah ini penting agar sumber daya pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Indonesia.

Penguatan meliputi penindakan terhadap pelaku, peningkatan kapasitas pengawasan, dan pembenahan sistem pencatatan produksi agar potensi penerimaan negara tercatat dengan baik.

Implikasi ke depan

Jika penegakan hukum diperkuat, negara berpeluang menambah penerimaan dari sektor pertambangan. Sebaliknya, kelambanan pengawasan akan terus menggerus potensi pendapatan dan merugikan kepentingan publik.

Rizal Kasli menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan untuk menutup celah yang dimanfaatkan tambang ilegal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait