Rizal Kasli: Pengawasan Lemah Hambat Pemberantasan Tambang Ilegal
Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli, mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan membuat pemberantasan tambang ilegal sulit dilakukan meski negara memiliki kekuatan lebih. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara pada Jumat, 18 September 2026. Ia mendesak penindakan tegas untuk melindungi penerimaan negara dan program prioritas nasional.
Negara dirugikan oleh tambang ilegal
Rizal menilai tambang ilegal tidak tercatat resmi sehingga tidak menyetor pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Akibatnya pemerintah kesulitan mengukur produksi dan menghitung potensi pendapatan yang hilang.
Ia menekankan perbedaan jelas antara tambang resmi dan ilegal. Tambang resmi memiliki pencatatan produksi, kewajiban royalti, dan pajak yang tercatat. Sebaliknya, tambang ilegal beroperasi di luar sistem administrasi negara.
Ancaman pada penerimaan negara
Menurut Rizal, kondisi ini memungkinkan pelaku usaha menghindari kewajiban pajak yang semestinya dibayarkan. Dampaknya, negara kehilangan sumber penerimaan yang penting untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, ia mendukung langkah presiden untuk menindak tambang ilegal agar potensi penerimaan negara tidak terus berkurang.
Kata-kata narasumber
Sebenarnya negara lebih kuat, tetapi kadang-kadang negara kalah sama mereka karena penindakan secara hukum dan pengawasan kita lemah. Jadi, saya mendukung Presiden Prabowo untuk menindaklanjutkan atau membasmi tambang-tambang ilegal yang selama ini merugikan negara.
Rizal juga menjelaskan bahwa tanpa identitas resmi, pelaku tambang ilegal tidak menjalankan kewajiban pajak dan royalti. Hal ini membuat catatan produksi tidak tersedia untuk perhitungan penerimaan negara.
Penguatan pengawasan dan penegakan hukum
Ia menilai pengawasan dan penegakan hukum perlu diperkuat untuk menghentikan praktik tersebut. Langkah ini penting agar sumber daya pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Indonesia.
Penguatan meliputi penindakan terhadap pelaku, peningkatan kapasitas pengawasan, dan pembenahan sistem pencatatan produksi agar potensi penerimaan negara tercatat dengan baik.
Implikasi ke depan
Jika penegakan hukum diperkuat, negara berpeluang menambah penerimaan dari sektor pertambangan. Sebaliknya, kelambanan pengawasan akan terus menggerus potensi pendapatan dan merugikan kepentingan publik.
Rizal Kasli menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan untuk menutup celah yang dimanfaatkan tambang ilegal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pencarian KM Virgo Transport 8 Diperluas, KN Grantin Dikerahkan
Operasi SAR hari kelima di Laut Jawa: KN Grantin P.211 dikerahkan, 243 penumpang, 114 ditemukan, 129 masih d...
Bike to Work di IMIP: Pekerja Pilih Sepeda untuk Sehat dan Hemat
Pekerja di IMIP, Morowali, beralih ke bike to work sejak 2025 untuk menjaga kebugaran, menghemat biaya bahan...
PERHAPI: Mengapa Tambang Ilegal Sulit Diberantas
PERHAPI: PETI tersebar luas dan sulit diberantas karena ketiadaan data produksi, faktor ekonomi, serta adany...
Cara Menghindari Hoaks: Panduan Cek Fakta Praktis
Pelajari langkah praktis cek fakta: baca utuh, periksa sumber, bandingkan berita, dan verifikasi foto/video...
Bahlil: Ambang Batas Parlemen Ideal 5 Persen
Bahlil menyebut ambang batas parlemen ideal 5 persen; perbedaan posisi muncul antara Gerindra, Golkar, PKS,...
BGN: Protein Hewani Paling Rawan Rusak dalam Program MBG
BGN peringatkan protein hewani paling rawan rusak di MBG; pihak berwenang perketat pemeriksaan dan BPOM siap...