Nasional

PERHAPI: Mengapa Tambang Ilegal Sulit Diberantas

Bagikan:
Ilustrasi aktivitas tambang ilegal di wilayah pedesaan dengan alat sederhana

Ketua Dewan Penasihat PERHAPI, Rizal Kasli, menyatakan pertambangan tanpa izin (PETI) tersebar luas di Indonesia dan sulit diberantas karena sejumlah kendala ekonomi dan hukum. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara pada Jumat, 18 Desember 2026. Ia menekankan ketiadaan data produksi dan adanya pihak pendukung sebagai hambatan utama penindakan.

Skala masalah dan keterbatasan data

Rizal mengatakan titik tambang ilegal sangat banyak sehingga pemerintah sulit melakukan pengawasan menyeluruh. Menurutnya, belum ada data resmi terkait besaran produksi dari tambang ilegal. Kondisi ini menyulitkan upaya untuk mengukur dampak dan merancang langkah penanganan yang tepat.

"Pertambangan PETI memang tersebar di seluruh Indonesia, titiknya cukup banyak dan kita tidak bisa mengatakan jumlah produksinya perbulan. Kita tidak bisa mengatakan berapa ton yang dihasilkan perbulan, karena memang data produksinya sampai sekarang tidak ada."

Faktor pendorong: ekonomi dan dukungan pihak tertentu

Rizal menyoroti faktor ekonomi sebagai alasan utama warga terlibat PETI. Kebutuhan hidup mendorong masyarakat mengambil risiko dari aktivitas tambang ilegal. Selain itu, ia menyinggung adanya aktor yang menyediakan modal atau backing, yang membuat penindakan menjadi lebih kompleks.

"Yang pertama, alasannya ekonomi. Nah, kemudian yang kedua, penegakan hukum, jadi ini banyak kita lihat dan kita dengar. Sama-sama itu ada backing-nya, ada cukongnya juga begitu, sehingga penanganan tambang ilegal menjadi sangat sulit dilakukan."

Kendala penegakan hukum

Ia mengaku rutin berdiskusi dengan aparat penegak hukum mengenai persoalan ini. Namun, penegakan hukum belum konsisten dan terkendala oleh faktor administratif serta dukungan pihak-pihak berkepentingan. Kombinasi ini mengurangi efektivitas operasi pengawasan dan penindakan di lapangan.

Solusi yang diperlukan

Rizal menegaskan penanganan PETI memerlukan dua langkah sekaligus: penegakan hukum yang konsisten dan perhatian pada kondisi ekonomi masyarakat terdampak. Menurutnya, pendekatan yang hanya fokus pada penindakan tanpa memberikan alternatif ekonomi akan sulit menghentikan praktek ilegal tersebut.

Dengan kondisi data produksi yang belum tersedia dan adanya pihak pendukung, upaya pemberantasan tambang ilegal butuh strategi terpadu. Langkah itu mencakup peningkatan pengawasan, penegakan hukum tegas, dan program ekonomi untuk menggantikan penghasilan dari aktivitas ilegal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait