Menteri PPPA Ajak Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Minggu, 19 Juli 2026, menjelang peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026. Tujuannya untuk memastikan setiap anak mendapat lingkungan yang aman, inklusif, dan tanpa diskriminasi agar dapat tumbuh optimal.
Seruan lintas sektor untuk hak anak
Arifah menekankan bahwa tanggung jawab pemenuhan hak anak tidak cukup ditangani oleh satu pihak saja. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan keluarga harus bekerja bersama. Ia memandang momen Hari Anak Nasional sebagai kesempatan memperkuat upaya itu.
"Mari jadikan momentum ini untuk semakin mencintai, melindungi, dan memenuhi hak setiap anak,"
Menurut Arifah, pemenuhan hak anak harus dilaksanakan tanpa diskriminasi, termasuk bagi anak dengan disabilitas. Ia menegaskan pentingnya menghadirkan lingkungan yang ramah anak dan penuh kasih sayang.
"Setiap anak Indonesia, termasuk anak dengan disabilitas, memiliki hak yang sama untuk bermimpi dan meraih cita-citanya,"
Kolaborasi konkret: program gizi dan penyerahan ikan
Untuk mendorong pemenuhan gizi anak, Kementerian PPPA menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Implementasinya dilakukan melalui penyerahan 200 kilogram ikan segar kepada anak-anak penghuni Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Cahaya Batin di Jakarta. Langkah ini bagian dari kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
"Tujuannya untuk mendorong peningkatan konsumsi protein berkualitas bagi anak,"
Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Machmud, mendukung inisiatif tersebut. Ia menyatakan konsumsi ikan penting untuk pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak.
"Membiasakan makan ikan berarti memenuhi kebutuhan protein dan Omega-3 yang dibutuhkan anak untuk tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,"
Dampak dan langkah ke depan
Kolaborasi antar-kementerian dan pelibatan aktor publik serta swasta diharapkan tidak hanya bersifat simbolis. Langkah nyata seperti distribusi bahan pangan bergizi perlu diikuti program edukasi gizi, akses layanan kesehatan, dan kebijakan inklusif di tingkat daerah.
Dengan pendekatan terpadu, pemerintah berharap hak anak terpenuhi secara menyeluruh dan generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, serta siap mewujudkan cita-cita mereka.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...