Menhub Pastikan Hak Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
Pemerintah memastikan pemenuhan hak seluruh korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II terus dikawal hingga tuntas. Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026, seiring proses pencarian dan evakuasi yang masih berlangsung.
Data korban dan proses evakuasi
Berdasarkan data sementara, sebanyak 234 korban telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 229 orang dinyatakan selamat dan lima orang meninggal dunia. Pemerintah menyatakan akan terus memperbarui angka ini setelah verifikasi data lebih lanjut.
Evakuasi dan perawatan awal bagi korban menjadi prioritas. Pemerintah menyebutkan layanan medis, pendampingan keluarga, dan bantuan lain disediakan sesuai kebutuhan korban.
Koordinasi instansi dan pemenuhan hak
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan terpadu dan efektif. Dudy menegaskan arahan kepada jajaran kementerian agar mengawal setiap proses pemenuhan hak korban.
'Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih.'
Dia menambahkan bahwa koordinasi antarinstansi diperkuat agar tidak ada korban atau keluarga yang kesulitan memperoleh pelayanan maupun haknya. Pemerintah juga mengawasi operator kapal agar memenuhi seluruh kewajiban terhadap penumpang dan korban.
Pencocokan identitas dan operasi pencarian
Pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat bersama instansi terkait. Pemerintah menegaskan semua perkembangan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Operasi pencarian bagi korban yang belum ditemukan masih dilaksanakan oleh tim SAR gabungan. Pemerintah menyatakan akan terus memberikan dukungan logistik dan sumber daya hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.
Langkah ke depan dan keselamatan pelayaran
Dudy menyatakan insiden ini menjadi dasar untuk memperbaiki sistem keselamatan pelayaran nasional. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas yang tidak dapat ditawar, dan hasil evaluasi akan digunakan untuk peningkatan regulasi dan prosedur operasional.
Pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan selama proses investigasi dan memastikan hak-hak korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...