Nasional

KLH Perkuat Kolaborasi untuk Pulihkan Sungai

Bagikan:
Peserta konferensi dan penanaman pohon untuk pemulihan sungai di Mojokerto

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat perlindungan dan pemulihan sungai lewat kolaborasi lintas sektor. Langkah itu disampaikan pada Konferensi Sungai Se-Indonesia 2026 di Wana Wisata Sumber Gempong, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 27 Juli 2026.

KLH dorong sinergi pemerintah, komunitas dan akademisi

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan peran sentral sungai bagi kehidupan dan peradaban. Ia mengajak pemerintah, komunitas, akademisi, dan sektor swasta bekerja sama untuk melindungi dan memulihkan ekosistem sungai.

Semua peradaban, termasuk di Indonesia, jejaknya ada di sungai. Karena itu saya mengapresiasi komunitas sungai yang terus membuka diri untuk berkolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dan pihak lainnya

Jumhur menyebut komunitas sungai sebagai ujung tombak yang mendorong aksi pelestarian di tingkat lokal. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pemulihan kualitas dan fungsi ekologis sungai.

Data kualitas air nasional

Pemantauan KLH/BPLH pada 2025 menunjukkan masih banyak tantangan kualitas air. Dari 6.245 titik yang dipantau, hanya sebagian kecil lokasi yang memenuhi baku mutu nasional.

Indikator Jumlah
Titik pantau 6.245
Sungai yang dipantau 1.926
Danau / situ 109
Memenuhi baku mutu 234
Terindikasi tercemar 1.801

Pencemaran dominan disebabkan tingginya kadar Biological Oxygen Demand (BOD), Total Coliform, Fecal Coliform, dan residu klorin. Sumber utama berasal dari limbah domestik, peternakan, dan aktivitas industri.

Upaya daerah dan komitmen konferensi

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan pemerintah daerah memperkuat pelestarian sungai lewat program susur sungai dan pembentukan Patroli Air.

Kami menyadari menjaga sungai tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu kami melibatkan komunitas, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat agar bersama-sama menyelamatkan sungai

Konferensi menghasilkan beberapa komitmen bersama. Fokusnya pada rehabilitasi ekosistem dan pemanfaatan sungai yang berkelanjutan.

  • Pembacaan Deklarasi Komunitas Sungai
  • Penanaman pohon di daerah aliran sungai
  • Dialog interaktif antara pemangku kepentingan
  • Penandatanganan nota kesepahaman antara KLH/BPLH dan Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)

Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat perlindungan sungai sekaligus mendorong pemanfaatan sungai secara berkelanjutan. Termasuk untuk pengembangan wisata air dan olahraga arung jeram yang tetap mengedepankan fungsi ekologis

Implikasi dan langkah ke depan

Perjanjian dan program yang disepakati di konferensi berpotensi mempercepat rehabilitasi sungai jika dilanjutkan dengan perencanaan dan pendanaan yang jelas. Pemantauan berkala dan keterlibatan komunitas lokal akan menentukan keberhasilan program.

Upaya ini juga membuka ruang bagi pengembangan ekonomi berbasis ekowisata yang mempertahankan fungsi ekologis sungai. Implementasi kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mencapai target pemulihan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait