Kemensos dan BNPT Perkuat Deradikalisasi Lewat Rehabilitasi Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kerja sama pelaksanaan program deradikalisasi melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, dan reintegrasi sosial. Pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono berlangsung di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Senin, 27 Juli 2026.
Sinergi kelembagaan untuk deradikalisasi
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menegaskan pembagian peran. BNPT tetap menjadi koordinator program deradikalisasi, sementara Kemensos menyediakan fasilitas dan layanan rehabilitasi di sentra-sentra milik kementerian.
Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik
Layanan rehabilitasi hingga reintegrasi
Mereka menjelaskan penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT menjalani rangkaian layanan di sentra Kemensos. Layanan itu meliputi rehabilitasi psikososial, rehabilitasi medis, serta program pemberdayaan keterampilan sebelum kembali ke keluarga.
Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar
Tahap akhir disebutkan adalah reintegrasi sosial, yang mempersiapkan penerima manfaat agar mampu berfungsi mandiri dalam lingkungan sosialnya.
Konteks kebijakan dan tantangan digital
Kepala BNPT menempatkan kolaborasi ini dalam kerangka kebijakan nasional. Sinergi antar-institusi digaungkan sebagai bagian dari arahan Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025–2029.
Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan
Eddy Hartono menyoroti pergeseran pola penyebaran paham radikal ke ruang digital. Karena itu, program pencegahan harus lebih kuat dan terintegrasi antar kementerian serta lembaga.
Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi
Peninjauan Sentra Handayani dan langkah ke depan
Usai pertemuan, Menteri Sosial bersama Kepala BNPT meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani sebagai bagian penguatan koordinasi. Kunjungan dimaksudkan untuk memastikan layanan terapi, medis, dan pemberdayaan berjalan terpadu.
Kolaborasi ini ditetapkan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong reintegrasi yang lebih efektif, terutama menghadapi tantangan penyebaran paham ekstrem di dunia maya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...