Nasional

Kemensos dan BNPT Perkuat Deradikalisasi Lewat Rehabilitasi Sosial

Bagikan:
Menteri Sosial dan Kepala BNPT meninjau layanan rehabilitasi di Sentra Handayani

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kerja sama pelaksanaan program deradikalisasi melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, dan reintegrasi sosial. Pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono berlangsung di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Senin, 27 Juli 2026.

Sinergi kelembagaan untuk deradikalisasi

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menegaskan pembagian peran. BNPT tetap menjadi koordinator program deradikalisasi, sementara Kemensos menyediakan fasilitas dan layanan rehabilitasi di sentra-sentra milik kementerian.

Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik

Layanan rehabilitasi hingga reintegrasi

Mereka menjelaskan penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT menjalani rangkaian layanan di sentra Kemensos. Layanan itu meliputi rehabilitasi psikososial, rehabilitasi medis, serta program pemberdayaan keterampilan sebelum kembali ke keluarga.

Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar

Tahap akhir disebutkan adalah reintegrasi sosial, yang mempersiapkan penerima manfaat agar mampu berfungsi mandiri dalam lingkungan sosialnya.

Konteks kebijakan dan tantangan digital

Kepala BNPT menempatkan kolaborasi ini dalam kerangka kebijakan nasional. Sinergi antar-institusi digaungkan sebagai bagian dari arahan Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025–2029.

Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan

Eddy Hartono menyoroti pergeseran pola penyebaran paham radikal ke ruang digital. Karena itu, program pencegahan harus lebih kuat dan terintegrasi antar kementerian serta lembaga.

Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi

Peninjauan Sentra Handayani dan langkah ke depan

Usai pertemuan, Menteri Sosial bersama Kepala BNPT meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani sebagai bagian penguatan koordinasi. Kunjungan dimaksudkan untuk memastikan layanan terapi, medis, dan pemberdayaan berjalan terpadu.

Kolaborasi ini ditetapkan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong reintegrasi yang lebih efektif, terutama menghadapi tantangan penyebaran paham ekstrem di dunia maya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait