BPOM Dorong Integrasi Pengawasan Pangan lewat Program KKPA 2026
BPOM mendorong integrasi pengawasan pangan daerah melalui Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA). Program ini disosialisasikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin 18 Mei 2026, di Jakarta. Tujuan utama adalah menjaga pasokan, mutu pangan, dan mendukung pengendalian inflasi regional.
Ruang lingkup pengawasan KKPA
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Elin Herlina, mewakili Kepala BPOM, mengatakan pengawasan KKPA mencakup seluruh rantai pasok. Cakupan meliputi pangan segar tumbuhan, hewan, ikan, pangan siap saji, serta industri rumah tangga.
"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan integrasi pengawasan secara lintas sektor,"
Elin menyebut optimalisasi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Pengawasan Obat dan Makanan terus didorong. Sebagian anggaran diarahkan untuk mendukung pelaksanaan KKPA secara menyeluruh di daerah.
Dampak terhadap stabilitas pasokan dan mutu pangan
Menurut BPOM, pengawasan terintegrasi dapat menahan gangguan pasokan dan menjaga mutu pangan lokal. Pengawasan yang baik juga mengurangi risiko kerugian ekonomi akibat peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Integrasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk pangan yang beredar. Dengan demikian, daerah dapat berkontribusi pada pengendalian inflasi melalui ketersediaan pangan berkualitas dan aman dikonsumsi.
Target nasional dan evaluasi
Sejak 2025, BPOM telah mengintegrasikan seluruh komoditas pangan dalam penilaian KKPA nasional. Kebijakan itu muncul karena definisi pangan mencakup semua produk yang beredar di masyarakat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 mencantumkan target capaian KKPA nasional sebesar 78% pada akhir periode. Untuk 2026, pemerintah menetapkan target capaian nasional KKPA sebesar 28%.
"Evaluasi KKPA bukan sekadar kompetisi administratif, melainkan fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dari hulu hingga hilir,"
Kutipan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi.
Partisipasi daerah dan implementasi
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026 menjadi forum koordinasi lintas instansi. Hadir antara lain kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah untuk membahas pengawasan pangan, distribusi logistik, dan pengendalian inflasi.
- Gubernur
- Bupati
- Walikota
- Jajaran instansi daerah
- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Melalui KKPA, pemerintah mendorong pengawasan menyeluruh dari tingkat produksi hingga konsumsi. Selain menjamin keamanan pangan, program ini juga diarahkan membantu pencegahan kasus stunting di daerah.
Implikasi ke depan
Implementasi KKPA yang terintegrasi menuntut koordinasi anggaran dan kelembagaan daerah. Keberhasilan program akan bergantung pada kapasitas daerah mengawasi rantai pangan dan memanfaatkan DAK non-fisik. Jika berhasil, langkah ini berpotensi menurunkan tekanan inflasi pangan dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
Situasi Kondusif Jelang Rapat Paripurna DPR Dihadiri Prabowo
Kawasan DPR kondusif menjelang rapat paripurna 20 Mei 2026 yang akan dihadiri Presiden Prabowo dan memaparka...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR, Bahas Kerangka Ekonomi
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir di rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026 untuk menyampaikan kerangka ekono...
6 Amalan Sunnah di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya
Enam amalan sunnah di awal Dzulhijjah—dzikir, puasa, haji, kurban, baca Al-Qur'an, dan sedekah—dianjurkan un...
DPR Desak Pengawasan Ketat dan Digitalisasi Distribusi BBM Subsidi
Komisi XII DPR mendorong pengawasan ketat dan digitalisasi distribusi BBM subsidi agar subsidi tepat sasaran...
Dewan Pers Minta Pemerintah Selamatkan Jurnalis Indonesia di Gaza
Dewan Pers minta pemerintah segera lakukan diplomasi menyelamatkan empat jurnalis Indonesia yang hilang kont...
Komisi I DPR Kecam Penangkapan Jurnalis WNI, Minta Diplomasi Tegas
Wakil Ketua Komisi I Sukamta kecam penangkapan jurnalis WNI pada misi Global Sumud Flotilla dan minta pemeri...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!