Nasional

BPOM Dorong Integrasi Pengawasan Pangan lewat Program KKPA 2026

Bagikan:
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026 membahas program KKPA untuk integrasi pengawasan pangan

BPOM mendorong integrasi pengawasan pangan daerah melalui Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA). Program ini disosialisasikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin 18 Mei 2026, di Jakarta. Tujuan utama adalah menjaga pasokan, mutu pangan, dan mendukung pengendalian inflasi regional.

Ruang lingkup pengawasan KKPA

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Elin Herlina, mewakili Kepala BPOM, mengatakan pengawasan KKPA mencakup seluruh rantai pasok. Cakupan meliputi pangan segar tumbuhan, hewan, ikan, pangan siap saji, serta industri rumah tangga.

"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan integrasi pengawasan secara lintas sektor,"

Elin menyebut optimalisasi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Pengawasan Obat dan Makanan terus didorong. Sebagian anggaran diarahkan untuk mendukung pelaksanaan KKPA secara menyeluruh di daerah.

Dampak terhadap stabilitas pasokan dan mutu pangan

Menurut BPOM, pengawasan terintegrasi dapat menahan gangguan pasokan dan menjaga mutu pangan lokal. Pengawasan yang baik juga mengurangi risiko kerugian ekonomi akibat peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Integrasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk pangan yang beredar. Dengan demikian, daerah dapat berkontribusi pada pengendalian inflasi melalui ketersediaan pangan berkualitas dan aman dikonsumsi.

Target nasional dan evaluasi

Sejak 2025, BPOM telah mengintegrasikan seluruh komoditas pangan dalam penilaian KKPA nasional. Kebijakan itu muncul karena definisi pangan mencakup semua produk yang beredar di masyarakat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 mencantumkan target capaian KKPA nasional sebesar 78% pada akhir periode. Untuk 2026, pemerintah menetapkan target capaian nasional KKPA sebesar 28%.

"Evaluasi KKPA bukan sekadar kompetisi administratif, melainkan fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dari hulu hingga hilir,"

Kutipan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi.

Partisipasi daerah dan implementasi

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026 menjadi forum koordinasi lintas instansi. Hadir antara lain kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah untuk membahas pengawasan pangan, distribusi logistik, dan pengendalian inflasi.

  • Gubernur
  • Bupati
  • Walikota
  • Jajaran instansi daerah
  • Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Melalui KKPA, pemerintah mendorong pengawasan menyeluruh dari tingkat produksi hingga konsumsi. Selain menjamin keamanan pangan, program ini juga diarahkan membantu pencegahan kasus stunting di daerah.

Implikasi ke depan

Implementasi KKPA yang terintegrasi menuntut koordinasi anggaran dan kelembagaan daerah. Keberhasilan program akan bergantung pada kapasitas daerah mengawasi rantai pangan dan memanfaatkan DAK non-fisik. Jika berhasil, langkah ini berpotensi menurunkan tekanan inflasi pangan dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!