Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR, Bahas Kerangka Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Presiden akan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal terkait RAPBN 2027 secara langsung.
Agenda utama: penyampaian kerangka ekonomi dan kebijakan fiskal
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan kehadiran Presiden menjadi rencana utama rapat paripurna. Pemaparan akan fokus pada gambaran makro ekonomi dan arah kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran mendatang.
"Ya, rencananya seperti itu ya,"
"Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,"
Agenda legislasi dan evaluasi Prolegnas
Selain penyampaian fiskal, DPR mencantumkan sejumlah agenda legislasi nasional. Salah satu poin penting adalah laporan Badan Legislasi mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026. Materi ini akan menjadi dasar penentuan prioritas pembahasan RUU ke depan.
Revisi UU Kepolisian: pembahasan dan pengambilan keputusan
Rapat juga akan membahas pendapat fraksi-fraksi terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah pembahasan, DPR berencana melakukan pengambilan keputusan untuk menjadikan revisi tersebut sebagai usul inisiatif DPR.
- Laporan Badan Legislasi tentang evaluasi Prolegnas
- Pendapat fraksi terkait revisi UU Polri
- Pengambilan keputusan usul inisiatif DPR untuk revisi UU
Waktu dan konteks
Rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Kehadiran Presiden dalam forum ini berpotensi menjadi penanda arah kebijakan fiskal pemerintah menjelang penyusunan anggaran tahun berikutnya. Jika berlangsung sesuai rencana, momen ini juga tercatat sebagai kemungkinan kali pertama Presiden menyampaikan materi tersebut secara langsung di rapat paripurna DPR RI.
Hasil rapat diharapkan memberikan kepastian terhadap prioritas legislasi dan sinyal kebijakan fiskal yang akan diintegrasikan dalam pembahasan RAPBN 2027.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...
18 Agustus: Hari Konstitusi dan Hari Penelitian Kanker Payudara
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi RI dan World Breast Cancer Research Day, sementara HUT M...
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...