DPR Desak Pengawasan Ketat dan Digitalisasi Distribusi BBM Subsidi
Komisi XII DPR meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat dan didigitalisasi untuk menjamin subsidi tepat sasaran setelah lonjakan harga minyak global.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi saat memimpin rapat dengar pendapat dengan BPH Migas di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Dorongan ini muncul karena meningkatnya risiko penyimpangan distribusi nasional.
Alasan peningkatan pengawasan
Bambang menilai kenaikan harga minyak akibat konflik di kawasan Timur Tengah meningkatkan urgensi penyaluran subsidi yang akurat. Ia menekankan subsidi harus tepat sasaran agar anggaran negara digunakan efektif.
"Kita tahu dampak dari perang di Iran mengakibatkan harga minyak melonjak naik. Maka kita berharap BBM yang bersubsidi itu harus tepat sasaran,"
Permintaan pengawasan ketat juga mengantisipasi lonjakan permintaan dan potensi penyalahgunaan pada tingkat distribusi.
Kuota BBM 2026
BPH Migas menetapkan kuota untuk BBM subsidi 2026 yang menurut Bambang perlu pengawasan ketat. Menurutnya, kuota yang ditetapkan adalah sekitar 18,6 juta kiloliter untuk solar bersubsidi dan sekitar 29,27 juta kiloliter untuk pertalite, dengan dukungan subsidi dari pemerintah pusat.
Fokus pengawasan di lapangan
Bambang menyampaikan bahwa penyimpangan paling sering terjadi pada penyaluran solar bersubsidi dan pertalite. Oleh karena itu, pengawasan lapangan harus melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Karena yang paling sering dilakukan penyimpangan itu solar dan pertalite. Yang diberlakukan per 1 April 2026 menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat di lapangan, baik oleh BPH maupun aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah,"
Langkah koordinasi ini dinilai penting untuk menutup celah distribusi dan mencegah aliran subsidi ke pihak yang tidak berhak.
Dorongan digitalisasi tata kelola
Komisi XII juga mendukung upaya digitalisasi tata kelola distribusi BBM subsidi. Bambang berharap sistem digital dapat menutup berbagai celah penyalahgunaan dan memastikan penerima subsidi adalah yang berhak.
"Komisi XII memandang langkah BPH migas memperketat pengawasan dan mendorong digitalisasi tata kelola. Termasuk digitalisasi surat rekomendasi konsumen pengguna sebagai upaya penting untuk menutup celah penggunaan BBM bersubsidi,"
Digitalisasi disebut sebagai alat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran subsidi di seluruh wilayah Indonesia.
Implikasi dan langkah ke depan
Komisi XII meminta BPH Migas mempercepat implementasi sistem pengawasan digital dan memperkuat koordinasi penegakan hukum di daerah. Jika langkah itu tertunaikan, diharapkan penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan anggaran negara lebih efisien.
Berita Terkait
Situasi Kondusif Jelang Rapat Paripurna DPR Dihadiri Prabowo
Kawasan DPR kondusif menjelang rapat paripurna 20 Mei 2026 yang akan dihadiri Presiden Prabowo dan memaparka...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR, Bahas Kerangka Ekonomi
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir di rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026 untuk menyampaikan kerangka ekono...
6 Amalan Sunnah di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya
Enam amalan sunnah di awal Dzulhijjah—dzikir, puasa, haji, kurban, baca Al-Qur'an, dan sedekah—dianjurkan un...
Dewan Pers Minta Pemerintah Selamatkan Jurnalis Indonesia di Gaza
Dewan Pers minta pemerintah segera lakukan diplomasi menyelamatkan empat jurnalis Indonesia yang hilang kont...
Komisi I DPR Kecam Penangkapan Jurnalis WNI, Minta Diplomasi Tegas
Wakil Ketua Komisi I Sukamta kecam penangkapan jurnalis WNI pada misi Global Sumud Flotilla dan minta pemeri...
Fadli Zon Targetkan 1.750 Cagar Budaya hingga 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menargetkan penetapan 1.750 cagar budaya nasional hingga akhir 2026 dengan renc...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!