DPR Desak Pengawasan Ketat dan Digitalisasi Distribusi BBM Subsidi
Komisi XII DPR meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat dan didigitalisasi untuk menjamin subsidi tepat sasaran setelah lonjakan harga minyak global.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi saat memimpin rapat dengar pendapat dengan BPH Migas di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Dorongan ini muncul karena meningkatnya risiko penyimpangan distribusi nasional.
Alasan peningkatan pengawasan
Bambang menilai kenaikan harga minyak akibat konflik di kawasan Timur Tengah meningkatkan urgensi penyaluran subsidi yang akurat. Ia menekankan subsidi harus tepat sasaran agar anggaran negara digunakan efektif.
"Kita tahu dampak dari perang di Iran mengakibatkan harga minyak melonjak naik. Maka kita berharap BBM yang bersubsidi itu harus tepat sasaran,"
Permintaan pengawasan ketat juga mengantisipasi lonjakan permintaan dan potensi penyalahgunaan pada tingkat distribusi.
Kuota BBM 2026
BPH Migas menetapkan kuota untuk BBM subsidi 2026 yang menurut Bambang perlu pengawasan ketat. Menurutnya, kuota yang ditetapkan adalah sekitar 18,6 juta kiloliter untuk solar bersubsidi dan sekitar 29,27 juta kiloliter untuk pertalite, dengan dukungan subsidi dari pemerintah pusat.
Fokus pengawasan di lapangan
Bambang menyampaikan bahwa penyimpangan paling sering terjadi pada penyaluran solar bersubsidi dan pertalite. Oleh karena itu, pengawasan lapangan harus melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Karena yang paling sering dilakukan penyimpangan itu solar dan pertalite. Yang diberlakukan per 1 April 2026 menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat di lapangan, baik oleh BPH maupun aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah,"
Langkah koordinasi ini dinilai penting untuk menutup celah distribusi dan mencegah aliran subsidi ke pihak yang tidak berhak.
Dorongan digitalisasi tata kelola
Komisi XII juga mendukung upaya digitalisasi tata kelola distribusi BBM subsidi. Bambang berharap sistem digital dapat menutup berbagai celah penyalahgunaan dan memastikan penerima subsidi adalah yang berhak.
"Komisi XII memandang langkah BPH migas memperketat pengawasan dan mendorong digitalisasi tata kelola. Termasuk digitalisasi surat rekomendasi konsumen pengguna sebagai upaya penting untuk menutup celah penggunaan BBM bersubsidi,"
Digitalisasi disebut sebagai alat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran subsidi di seluruh wilayah Indonesia.
Implikasi dan langkah ke depan
Komisi XII meminta BPH Migas mempercepat implementasi sistem pengawasan digital dan memperkuat koordinasi penegakan hukum di daerah. Jika langkah itu tertunaikan, diharapkan penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan anggaran negara lebih efisien.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...
18 Agustus: Hari Konstitusi dan Hari Penelitian Kanker Payudara
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi RI dan World Breast Cancer Research Day, sementara HUT M...
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...