Kemenkum Jakarta Luncurkan KI-Match, Sambungkan Inovasi ke Dunia Usaha
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta meluncurkan platform digital KI-Match pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Jakarta. Platform ini dirancang untuk menghubungkan inovasi dari perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha, industri, dan UMKM agar kekayaan intelektual memberikan nilai ekonomi nyata.
Apa itu KI-Match dan tujuannya
KI-Match adalah dasbor digital yang menampilkan produk dan hasil riset Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di perguruan tinggi. Informasi lengkap pada dasbor memungkinkan pelaku usaha menjajaki kerja sama, lisensi, atau komersialisasi inovasi.
Pengembangan platform ini bertujuan memperkuat peran Sentra KI dalam mendorong inovasi dan mempercepat pendaftaran serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Dengan begitu, perlindungan hukum diharapkan sejalan dengan nilai ekonomi yang muncul dari pemanfaatan inovasi.
Dampak bagi perguruan tinggi, industri, dan UMKM
Melalui KI-Match, hasil inovasi perguruan tinggi dapat diakses langsung oleh pelaku pasar tanpa perantara panjang. Hal ini membuka peluang kerja sama, transfer teknologi, dan transaksi ekonomi yang lebih cepat.
Untuk UMKM dan industri, platform ini menyediakan katalog inovasi yang relevan dengan kebutuhan produksi dan pengembangan produk. Bagi pemilik karya, pendaftaran kekayaan intelektual lebih mudah dihubungkan ke jaringan bisnis yang potensial.
Jakarta IP Business Forum sebagai ruang kolaborasi
Selain meluncurkan platform, Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta menginisiasi Jakarta IP Business Forum. Forum ini disiapkan menjadi tempat pertemuan komunitas kekayaan intelektual dengan dunia usaha, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum akan membahas substansi dan aspek teknis kekayaan intelektual serta menjadi wadah business matching bagi pemilik inovasi dan calon mitra usaha. Dengan pertemuan berkala, diharapkan sinergi antara hukum, akademia, dan bisnis semakin kuat.
Agenda dan peserta kegiatan
Talkshow peluncuran berlangsung dengan tema "Membangun Ekosistem Ekonomi Melalui Penguatan Layanan Hukum". Acara mempertemukan pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, UMKM, investor, dan pemangku kepentingan KI lainnya.
- Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej hadir dalam acara tersebut.
- Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar turut menghadiri talkshow.
- Pihak Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Pemprov DKI, Kadin, akademisi, dan perwakilan UMKM serta investor ikut berpartisipasi.
Tinjauan ke depan
Penguatan Sentra KI, peluncuran KI-Match, dan pembentukan Jakarta IP Business Forum ditujukan membangun ekosistem kekayaan intelektual yang selaras dengan kebutuhan pasar. Langkah ini diharapkan mendorong karya terproteksi menjadi aset ekonomi yang mendukung pertumbuhan daerah dan nasional.
Ke depan, keberlanjutan inisiatif akan bergantung pada adopsi platform oleh perguruan tinggi dan respons aktif dunia usaha dalam menjajaki peluang komersialisasi inovasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...