KemenPPPA: Ketimpangan Gender di Indonesia Masih Tinggi
Amurwani Dwi Lestariningsih, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, menyatakan ketimpangan gender di Indonesia masih cukup tinggi meski ada perbaikan angka pada 2025. Pernyataan itu disampaikan dalam dialog interaktif Pro3 RRI melalui telekonferensi pada Selasa, 26 Mei 2026. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada akses perempuan terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan partisipasi ekonomi.
Data Indeks Ketimpangan Gender
Amurwani memaparkan bahwa indeks ketimpangan gender menunjukkan penurunan, tetapi belum signifikan. Ia menyebut angka resmi untuk 2024 dan 2025 sebagai bukti perubahan yang masih terbatas.
"Kalau kita lihat bagaimana saat ini kondisi Indonesia bahwa indeks ketimpangan gender di Indonesia tahun 2024 di angka 0,421. Di tahun 2025 sudah menurun menjadi 0,402,"
Angka tersebut menunjukkan adanya perbaikan, namun jurang antara perempuan dan laki-laki tetap ada. Indeks pembangunan gender nasional pada 2025 tercatat mencapai 92,69 persen, yang menandakan pembangunan perempuan semakin mendekati tingkat pembangunan laki-laki, tetapi belum sepenuhnya setara.
Dampak pada Akses Perempuan
Amurwani menegaskan bahwa sisa ketimpangan mencerminkan hambatan nyata bagi perempuan. Hal ini terlihat pada keterbatasan akses dalam tiga bidang utama:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Partisipasi ekonomi dan pemberdayaan
"Nah, tentu saja gap ini menunjukkan bahwa perempuan belum punya kemudahan akses, terutama akses pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan,"
Akibatnya, potensi kontribusi perempuan pada pengambilan keputusan dan pembangunan ekonomi nasional belum termaksimalkan. Ketidaksetaraan akses juga memperbesar risiko marginalisasi kelompok perempuan tertentu.
Upaya dan Rekomendasi Kebijakan
Untuk menutup jurang ketimpangan, Amurwani menekankan perlunya kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender. Pemerintah diharapkan memperkuat program yang menargetkan akses setara dalam pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi.
"Tentu kita mengharapkan bagaimana perempuan bisa mewarnai di dalam kepemimpinan ini sebagai pengambil keputusan,"
Dengan peningkatan representasi perempuan dalam posisi pengambil kebijakan, kebutuhan dasar perempuan diharapkan lebih terwakili dalam strategi pembangunan nasional. Upaya ini mencakup penguatan data gender, pelatihan kepemimpinan, serta kebijakan afirmatif yang mendorong partisipasi ekonomi perempuan.
Secara keseluruhan, meski ada perbaikan angka pada 2025, KemenPPPA menilai langkah berkelanjutan dan terukur masih sangat diperlukan untuk mencapai kesetaraan yang nyata antara perempuan dan laki-laki di Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
P2MI Gandeng Kemenkum dan Kemen PPPA Perkuat Perlindungan PMI
P2MI bekerja sama dengan Kemenkum dan Kemen PPPA untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu samp...
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...