Puan Dorong Penguatan Keselamatan Transportasi Laut
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan aspek keamanan dan keselamatan transportasi laut menyusul serangkaian kecelakaan kapal pada paruh pertama 2026. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 4 Agustus 2026, saat Puan menanggapi insiden di perairan Sumenep dan Selayar. Ia menekankan bahwa keberhasilan transportasi laut tidak cukup hanya soal konektivitas, tetapi juga keselamatan pengguna jasa.
Rangkaian insiden yang jadi perhatian
Puan merujuk pada kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan lima penumpang. Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Ia juga mengingatkan tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Dalam peristiwa tersebut, 58 penumpang diselamatkan, empat orang meninggal, dan 14 masih dinyatakan hilang.
Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia
Seruan untuk evaluasi menyeluruh
Puan menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap operator kapal, pengelola pelabuhan, dan regulator. Evaluasi harus meliputi pencegahan kecelakaan, percepatan penyelamatan korban, dan penurunan angka fatalitas.
Ia secara khusus menyoroti dugaan ketidaksesuaian manifes penumpang dengan jumlah penumpang sebenarnya dalam beberapa insiden. Menurutnya, manipulasi atau ketidakakuratan data manifest memperbesar risiko saat terjadi darurat.
Target nasional dan ukuran kinerja
Puan mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala. Dengan target itu, setiap lembaga dan operator mendapat tanggung jawab terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.
Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja, tentu yang setara dengan konektivitas
Dampak bagi daerah kepulauan
Ia mengingatkan bahwa transportasi laut adalah kebutuhan utama bagi wilayah kepulauan. Kapal menghubungkan warga ke layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi. Karena itu, sistem transportasi laut harus menjamin perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Penekanan Puan pada keselamatan mengarah pada langkah-langkah preventif dan akuntabilitas yang lebih kuat. Jika rekomendasi ini diimplementasikan, diharapkan angka kecelakaan dan fatalitas dapat menurun serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan laut kembali pulih.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...