Politik

Eri Buka Keringanan bagi 'Justice Collaborator' Kasus Pungli

Bagikan:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan pernyataan soal pungli dan keringanan sanksi

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka peluang keringanan sanksi bagi pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) namun bersedia menjadi justice collaborator untuk membongkar jaringan hingga ke tingkat atas. Pernyataan itu disampaikan Selasa, 22 September 2026, sebagai upaya mengungkap aliran uang dan memastikan praktik pungli di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

Skema keringanan dan mekanisme sanksi

Eri menjelaskan perbedaan penanganan bagi tenaga kontrak dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tenaga kontrak yang terbukti memungut akan langsung diberhentikan. Sementara ASN harus melalui mekanisme kepegawaian, termasuk pelaporan ke BKN, sebelum pemecatan.

"Kalau tenaga kontrak, ada pungli langsung dikeluarkan. Untuk ASN, ada proses hukum berat yang dilaporkan ke BKN sebelum pemecatan."

Namun kebijakan keringanan bisa diberikan jika pelaku bersedia mengungkap siapa saja yang menerima dan mengatur aliran dana.

"Namun, kalau mereka berani jadi justice collaborator dan membongkar siapa saja atasan atau Kadis yang menerima, sanksinya akan saya kurangi. Kalau diam saja, sanksinya tetap berhenti di dia."

Penelusuran dugaan baru dan ajakan pelaporan

Pemkot Surabaya sedang menelusuri dugaan pungli baru yang melibatkan seorang oknum ASN. Eri meminta siapa pun yang mengetahui praktik tersebut berani memberi informasi terbuka, termasuk nama pihak yang meminta atau menerima uang.

"Saya ingin tahu uang itu disetor ke siapa, apakah melibatkan atasannya atau tidak,"

Seluruh kepala dinas diminta mengumpulkan jajaran masing-masing dan menegaskan bahwa proses rekrutmen harus bebas pungutan. Pejabat struktural diimbau tidak menutup-nutupi bila mengetahui praktik pungli, agar penelusuran pola dan aliran dana bisa tuntas.

Sikap Dishub dan imbauan kepada masyarakat

Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan proses rekrutmen di Dishub berlangsung melalui panitia seleksi resmi dan tanpa biaya. Masyarakat diminta tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

"Seluruh proses rekrutmen di lingkungan Dishub dilakukan melalui panitia seleksi resmi dan tidak dipungut biaya."

Pemkot juga meminta warga yang menemukan atau menjadi korban dugaan pungli rekrutmen melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi pemerintah.

Apa yang diharapkan dan langkah ke depan

Eri menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam layanan publik maupun proses rekrutmen di lingkungan Pemkot Surabaya. Ia memperingatkan bahwa mereka yang terbukti melakukan pungli namun memilih diam tetap akan diproses sesuai ketentuan.

"Kalau ada yang seperti ini, maka hukumannya tidak ada lain selain dikeluarkan,"

Langkah membuka peluang keringanan untuk justice collaborator dimaksudkan agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Dengan begitu, jaringan dan aliran uang dapat diungkap secara menyeluruh, dan proses rekrutmen dipastikan berlangsung transparan tanpa pungutan.

  • Untuk pegawai: Laporkan bila mengetahui adanya pungli, dan pertimbangkan menjadi justice collaborator bila terlibat.
  • Untuk kepala dinas: Tegaskan rekrutmen bebas pungutan kepada seluruh jajaran.
  • Untuk masyarakat: Gunakan kanal resmi pemerintah untuk melapor dugaan pungli.
Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait