Wapres Tekankan Kepekaan Pemimpin terhadap Kondisi Masyarakat
Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Lemhannas RI pada Rabu, 3 Juni 2026 di Gedung Utama II, Istana Wakil Presiden, Jakarta. Ia menekankan pentingnya kepekaan terhadap kondisi riil masyarakat agar kebijakan yang dibuat mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Siapa peserta dan tema pendidikan
Pembekalan ditujukan kepada peserta Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N). Peserta berasal dari unsur pemerintahan, TNI, Polri, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta peserta mancanegara.
Tema pendidikan tahun ini mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yakni "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional" untuk P3N dan "Penguatan Ketahanan Pangan untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Rakyat" untuk P4N.
Wapres: kebijakan harus lahir dari pemahaman lapangan
Dalam pembekalan, Wapres menggarisbawahi bahwa kebijakan baik tidak hanya berasal dari perencanaan teknis, tetapi juga dari pemahaman yang mendalam terhadap masalah di akar rumput. Ia mendorong para calon pemimpin untuk intens turun ke lapangan dan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
"Sebagai para calon pemimpin, ini harus ada kepekaan, peka terhadap apa yang terjadi di akar rumput,"
Contoh nyata: persoalan regulasi pupuk
Wapres memberi contoh bagaimana regulasi yang tumpang tindih dapat merugikan pelaku sektor riil. Ia menyebut kasus regulasi pupuk yang berjumlah sangat banyak dan memicu kesulitan distribusi serta kenaikan biaya bagi petani.
"Coba bayangkan 145 regulasi terkait pupuk. Sudah susah, mahal, kadang-kadang barangnya enggak ada, kita enggak ingin itu terjadi lagi,"
Menurutnya, solusi untuk masalah semacam ini hanya akan muncul jika pemimpin hadir, mendengar, dan memahami aspirasi masyarakat secara langsung.
Praktik komunikasi dan tindak lanjut
Wapres menegaskan pentingnya dialog langsung di lapangan. Ia rutin berdiskusi dengan kepala desa, nelayan, dan petani untuk mengumpulkan keluhan dan kebutuhan yang nyata.
"Itulah kenapa kalau saya di lokasi pasti menyempatkan waktu untuk berdiskusi dulu dengan kepala desa, nelayan, petani. Mereka keluhannya pasti banyak banget. Ini yang harus kita tindak lanjuti,"
Ia juga mengingatkan agar proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan dilengkapi komunikasi yang baik sehingga setiap eksekusi sesuai kondisi masyarakat.
"Bangun komunikasi yang baik, agar setiap langkah, setiap mengeksekusi kebijakan, itu benar-benar disesuaikan dengan kondisi masyarakat,"
Tanggapan Lemhannas dan penutup
Gubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyambut baik pembekalan tersebut. Ia mengatakan peserta telah menerima materi tentang wawasan kebangsaan, kepemimpinan nasional, ketahanan nasional, geopolitik, dan geostrategi.
"Karena itu diperlukan penyesuaian terhadap kurikulum dan metode pembelajaran tanpa mengurangi substansi pendidikan yang menjadi kekuatan utama Lemhannas,"
Wapres menutup pembekalan dengan ucapan selamat kepada peserta dan harapan agar para calon pemimpin terus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...