Wapres Gibran Dorong Birokrasi Gesit dan Kolaboratif
Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengajak birokrasi bergerak lebih gesit, responsif, dan kolaboratif untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan pembekalan kepada peserta P3N XXVII dan P4N LXIX di Lemhannas RI, Gedung Utama II Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. Arahan ini sejalan dengan upaya Presiden untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan layanan publik.
Arahan utama pada acara pembekalan
Wapres menekankan bahwa instansi pemerintah harus meningkatkan daya tanggap dan kemampuan beradaptasi. Ia menilai birokrasi yang lambat dan tumpang tindih aturan menghambat pemenuhan layanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, percepatan proses dan penyederhanaan kebijakan menjadi sorotan utama dalam arahannya.
"Instansi pemerintah itu harus lebih gesit,"
Kolaborasi lintas sektor sebagai kunci
Menurut Wapres, pemerintahan yang lincah memerlukan penguatan sinergi antar lembaga. Hambatan koordinasi sering menjadi penyebab gagalnya pelaksanaan program, sehingga penyelesaian masalah harus dilakukan bersama-sama antarinstansi. Ia mendorong pejabat untuk tidak membuat proses yang berlebihan dan lebih sering bekerja sama.
"Jangan apa-apa dibuat ribet. Lebih bisa sering berkolaborasi antarsektor,"
Kepekaan pemimpin terhadap kondisi masyarakat
Wapres juga mengingatkan calon pemimpin agar memiliki kepekaan terhadap kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, kebijakan yang baik lahir bukan hanya dari perencanaan, tetapi dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan masalah masyarakat. Kehadiran pemimpin yang mendengar aspirasi dianggap penting untuk merumuskan solusi yang tepat.
"Sebagai para calon pemimpin, ini harus ada kepekaan, peka terhadap apa yang terjadi di akar rumput,"
Contoh konkret: regulasi distribusi pupuk
Wapres memberi contoh soal regulasi pupuk yang tumpang tindih dan membebani petani. Ia menyebut ada ratusan aturan yang membuat distribusi sulit, menambah biaya, dan menyebabkan kelangkaan barang di lapangan. Kasus ini dipakai untuk menegaskan pentingnya penyederhanaan regulasi yang berpihak pada pelaku usaha dan masyarakat.
"Coba bayangkan 145 regulasi terkait pupuk. Sudah susah, mahal, kadang-kadang barangnya enggak ada, kita enggak ingin itu terjadi lagi,"
Pesan Wapres menempatkan fokus pada implementasi kebijakan yang praktis dan berorientasi pada hasil. Ia meminta peserta pembekalan untuk membawa semangat reformasi birokrasi ke wilayah kerja masing-masing agar manfaat kehadiran negara semakin dirasakan masyarakat.
Implikasinya, arahan ini menuntut tindakan nyata berupa penyederhanaan proses, peningkatan koordinasi, dan kepemimpinan yang lebih dekat dengan masyarakat. Transformasi tersebut diharapkan mempercepat perbaikan layanan publik dan efektivitas pemerintahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...