Wapres Gibran Dorong Birokrasi Gesit dan Kolaboratif
Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengajak birokrasi bergerak lebih gesit, responsif, dan kolaboratif untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan pembekalan kepada peserta P3N XXVII dan P4N LXIX di Lemhannas RI, Gedung Utama II Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. Arahan ini sejalan dengan upaya Presiden untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan layanan publik.
Arahan utama pada acara pembekalan
Wapres menekankan bahwa instansi pemerintah harus meningkatkan daya tanggap dan kemampuan beradaptasi. Ia menilai birokrasi yang lambat dan tumpang tindih aturan menghambat pemenuhan layanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, percepatan proses dan penyederhanaan kebijakan menjadi sorotan utama dalam arahannya.
"Instansi pemerintah itu harus lebih gesit,"
Kolaborasi lintas sektor sebagai kunci
Menurut Wapres, pemerintahan yang lincah memerlukan penguatan sinergi antar lembaga. Hambatan koordinasi sering menjadi penyebab gagalnya pelaksanaan program, sehingga penyelesaian masalah harus dilakukan bersama-sama antarinstansi. Ia mendorong pejabat untuk tidak membuat proses yang berlebihan dan lebih sering bekerja sama.
"Jangan apa-apa dibuat ribet. Lebih bisa sering berkolaborasi antarsektor,"
Kepekaan pemimpin terhadap kondisi masyarakat
Wapres juga mengingatkan calon pemimpin agar memiliki kepekaan terhadap kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, kebijakan yang baik lahir bukan hanya dari perencanaan, tetapi dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan masalah masyarakat. Kehadiran pemimpin yang mendengar aspirasi dianggap penting untuk merumuskan solusi yang tepat.
"Sebagai para calon pemimpin, ini harus ada kepekaan, peka terhadap apa yang terjadi di akar rumput,"
Contoh konkret: regulasi distribusi pupuk
Wapres memberi contoh soal regulasi pupuk yang tumpang tindih dan membebani petani. Ia menyebut ada ratusan aturan yang membuat distribusi sulit, menambah biaya, dan menyebabkan kelangkaan barang di lapangan. Kasus ini dipakai untuk menegaskan pentingnya penyederhanaan regulasi yang berpihak pada pelaku usaha dan masyarakat.
"Coba bayangkan 145 regulasi terkait pupuk. Sudah susah, mahal, kadang-kadang barangnya enggak ada, kita enggak ingin itu terjadi lagi,"
Pesan Wapres menempatkan fokus pada implementasi kebijakan yang praktis dan berorientasi pada hasil. Ia meminta peserta pembekalan untuk membawa semangat reformasi birokrasi ke wilayah kerja masing-masing agar manfaat kehadiran negara semakin dirasakan masyarakat.
Implikasinya, arahan ini menuntut tindakan nyata berupa penyederhanaan proses, peningkatan koordinasi, dan kepemimpinan yang lebih dekat dengan masyarakat. Transformasi tersebut diharapkan mempercepat perbaikan layanan publik dan efektivitas pemerintahan.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...