BPOM Perkuat Industri Farmasi Nasional Lewat Kolaborasi TCBI
BPOM menegaskan dukungan untuk memperkuat industri farmasi nasional lewat peresmian PT Tempo Chia Tai Tianqing (TCBI) di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kolaborasi Tempo Scan Group dan Sino Biopharmaceutical Limited itu diharapkan mempercepat inovasi, menarik investasi, dan mengurangi ketergantungan impor obat.
Urgensi penguatan kapasitas produksi
BPOM menilai Indonesia masih bergantung besar pada impor obat. Data BPOM menunjukkan sekitar 90 persen produk farmasi berbasis sintesis kimia berasal dari luar negeri, sementara produk biologis termasuk biosimilar hampir 100 persen masih diimpor.
"Indonesia saat ini memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam pengembangan industri farmasi, kita memiliki populasi terbesar keempat di dunia. Ketika masyarakat sakit, mereka membutuhkan obat-obatan sehingga penguatan industri farmasi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak," ujar Taruna.
Menurut Taruna, kondisi ini membuat pembentukan fasilitas produksi lokal seperti TCBI menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan terapi khusus, termasuk untuk penyakit kronis.
Prioritas awal TCBI
Perusahaan joint venture ini akan fokus pada komersialisasi produk dan pengembangan pasar di tahap awal. Rencana kerja awal mencakup pemenuhan regulasi dan pelaksanaan uji klinis di Indonesia sebelum melakukan produksi massal.
- Komersialisasi produk biologis
- Pengembangan pasar domestik
- Pemenuhan regulasi dan uji klinis di Indonesia
- Alih teknologi dan pemanfaatan fasilitas manufaktur Tempo Scan
"Melihat target obat-obatan yang akan dikembangkan melalui joint venture ini sangat luar biasa. Ini sangat membantu masyarakat, terutama untuk terapi kanker dan diabetes yang masih didominasi produk impor," kata Taruna.
Peran BPOM dalam ekosistem inovasi
BPOM menegaskan peran lebih dari sekadar pengawas. Badan ini bekerja membangun ekosistem regulasi yang mempercepat inovasi perusahaan farmasi lokal. Status pengakuan WHO-Listed Authority (WLA) pada BPOM dinilai memperkuat kredibilitas produk yang disahkan untuk memasuki pasar global.
"Ini bukan sekadar kebanggaan Indonesia. Status WLA memberikan nilai ekonomi yang tinggi karena produk yang telah disahkan BPOM, memiliki kredibilitas untuk memasuki pasar global," ucap Taruna.
Dengan dukungan regulasi dan investasi, BPOM berharap TCBI dapat menjadi pionir transfer teknologi dan meningkatkan kapasitas produksi obat biologis domestik. Langkah ini diharapkan mendorong kemandirian farmasi Indonesia dan meningkatkan daya saing global.
Implikasi ke depan: Keberhasilan TCBI dalam komersialisasi dan alih teknologi akan menjadi tolok ukur kemampuan industri biofarmasi nasional memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...