Nasional

Lukman: Kemerdekaan Belum Utuh tanpa Keadilan

Bagikan:
Pembicara konferensi Pesan Kemerdekaan membahas keadilan dan lingkungan

Lukman Hakim Saifuddin, mantan Menteri Agama (2014–2024), menegaskan kemerdekaan tidak lengkap bila keadilan dan kemakmuran belum dinikmati seluruh rakyat. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers Pesan Kemerdekaan Gerakan Nurani Bangsa di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Agustus 2026. Ia menyoroti ketimpangan sosial, penegakan hukum, dan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan sebagai prasyarat kemerdekaan sejati.

Keadilan dan kemakmuran sebagai tujuan bangsa

Lukman menyebut "adil dan makmur" sebagai tujuan utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, tujuan itu harus didukung oleh fondasi kebangsaan: kemerdekaan, persatuan, dan kedaulatan yang dijaga bersama.

"Adil dan makmur adalah tujuan berbangsa dan bernegara dengan persyaratan merdeka, bersatu, serta berdaulat. Kemerdekaan bermakna penuh ketika keadilan dan kemakmuran dirasakan seluruh rakyat, bukan segelintir golongan,"

Ia menambahkan bahwa ukuran kemerdekaan tidak cukup dilihat dari berkurangnya angka kemiskinan saja. Pemerataan keadilan di berbagai bidang harus menjadi tolok ukur sehingga ketimpangan sosial yang tajam dapat diatasi.

Keamanan, hukum, dan demokrasi

Lukman menekankan negara harus hadir untuk melindungi warga, terutama ketika ada ancaman kekerasan atau kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis. Ia juga menyinggung situasi di Papua sebagai contoh perlunya penegakan hukum yang konsisten.

"Rasa aman warga menjadi ukuran nyata kemerdekaan yang harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari seluruh masyarakat Indonesia. Kemerdekaan belum utuh jika warga masih takut terhadap ancaman keamanan fisik, penghidupan, martabat, serta lingkungan,"

Selain itu, ia menilai demokrasi yang sehat membutuhkan pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Perubahan aturan, termasuk undang-undang pemilu, menurutnya tidak boleh tergesa-gesa atau diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu dijaga agar demokrasi tetap sehat dan berjalan seimbang,"

Pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab antargenerasi

Di lokasi yang sama, Alissa Wahid menyoroti dimensi lingkungan dalam wacana kemerdekaan. Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan sumber daya saat ini merupakan bentuk utang kepada generasi mendatang, sehingga kebijakan pembangunan harus memperhatikan dampak lingkungan.

"Apa yang kita pakai sekarang adalah hutang kita kepada generasi masa depan yang harus dipertanggungjawabkan bersama secara serius. Eksploitasi lingkungan yang merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat harus dihentikan demi keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya bersama,"

Alissa mengajak pemerintah dan pemangku kepentingan memastikan setiap proyek pembangunan tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan demi keuntungan jangka pendek.

Implikasi dan langkah ke depan

Pernyataan kedua tokoh ini menggarisbawahi kebutuhan akan kebijakan yang menyeimbangkan keadilan sosial, keamanan, penegakan hukum, dan kelestarian lingkungan. Momentum peringatan kemerdekaan diharapkan menjadi pengingat untuk memperkuat hukum, demokrasi, dan kesejahteraan secara berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait