KemenPPPA: Media Kunci Cegah Kekerasan terhadap Perempuan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan media memiliki peran strategis untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pernyataan disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta pada Rabu, 27 Mei 2026. Ia meminta media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk kesadaran sosial agar korban berani melapor.
Seruan KemenPPPA
Arifah menekankan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap persoalan privat yang disembunyikan. Seluruh elemen masyarakat diminta terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan. Ia menilai keberanian melapor adalah langkah awal untuk memutus siklus kekerasan.
“Media harus menjadi bagian dari solusi untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Media juga perlu menjadi ruang aman yang mendorong korban berani bersuara,”
Menurut Arifah, membangun kesadaran publik membantu mendorong korban mencari pertolongan dan memperluas akses layanan perlindungan.
Peran Media yang Didorong
KemenPPPA mendorong media menjalankan peran edukatif dan advokatif. Bentuk dukungan yang diusulkan meliputi program yang menyasar publik secara langsung dan penyebaran informasi layanan pengaduan.
- Talkshow dan dialog publik untuk membuka ruang diskusi
- Kampanye sosial yang meningkatkan kesadaran masyarakat
- Edukasi publik tentang tanda kekerasan dan jalur pelaporan
- Penyebarluasan informasi layanan pengaduan kekerasan perempuan
Dukungan Stasiun Radio
Direktur KG Radio Network Viliny Lesmana menyatakan kesiapan stasiun Sonora FM mendukung kampanye perlindungan perempuan dan anak. Viliny menekankan media dapat menjembatani masyarakat memperoleh informasi serta layanan perlindungan yang dibutuhkan.
“Kami siap mendukung kampanye perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai program edukasi bermanfaat bagi masyarakat. Media memiliki peran penting menjembatani masyarakat dengan informasi serta layanan perlindungan perempuan dan anak,”
Dampak dan Prospek
Kolaborasi antara KemenPPPA dan media diharapkan meningkatkan pelaporan kasus dan mempercepat akses layanan bagi korban. Upaya bersama juga bertujuan mengubah persepsi publik agar kekerasan tidak lagi dianggap masalah privat. Ke depan, peran media dinilai krusial dalam mengawasi implementasi layanan serta memastikan suara perempuan dan anak tersampaikan langsung.
Dengan peran yang lebih aktif, media dapat menjadi instrumen pencegahan sekaligus pemicu perubahan sosial untuk melindungi perempuan dan anak di seluruh negeri.
Berita Terkait
BMKG: Siklon Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di Indonesia
BMKG deteksi Siklon Jangmi di Laut Filipina; potensi hujan sedang hingga lebat meningkat di sejumlah wilayah...
Wamen HAM: Bangun Papua Berbasis Etnosains
Wamen HAM Mugiyanto mendorong pembangunan Papua berbasis etnosains, mengintegrasikan pengetahuan lokal denga...
Registrasi SIM Biometrik Diterapkan Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah terapkan registrasi SIM biometrik mulai 1 Juli 2026 untuk memperkuat validasi identitas dan melin...
Prabowo Kembali, Perkuat Kemitraan Indonesia-Prancis
Presiden Prabowo tiba dari Paris pada 30 Mei 2026; kunjungan menghasilkan dewan bisnis dan empat kesepakatan...
PAAI Mendesak Perkuat Regulasi dan Konservasi Hadapi Krisis Air
Ketua PAAI Irwan Iskandar mendorong penguatan regulasi dan alokasi dana konservasi untuk menghadapi krisis a...
Cuaca Ekstrem Picu Karhutla di Riau, Tim Gabungan Percepat Pemadaman
Cuaca ekstrem memicu karhutla di Riau; tim gabungan percepat pemadaman sejak 27 Mei 2026 di Siak, Rokan Hili...