Kemenperin Perkuat Dekarbonisasi Manufaktur Dukung NZE
Kementerian Perindustrian memperkuat dekarbonisasi sektor manufaktur pada Senin, 8 Juni 2026, lewat penguatan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK). Langkah ini ditujukan untuk mendukung target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Selain itu, pemerintah mendorong hadirnya lembaga validasi dan verifikasi emisi yang kredibel dan terakreditasi.
Penguatan tata kelola emisi untuk daya saing
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan verifikasi emisi menjadi bagian penting transformasi industri menuju tingkat emisi lebih rendah. Menurutnya, pengelolaan emisi yang baik membantu industri memenuhi tuntutan pasar internasional dan memperkuat posisi ekspor.
“Verifikasi emisi GRK penting dalam membangun industri nasional berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional,”
Pernyataan itu ditekankan sebagai bagian dari komitmen mendukung target NZE dan penguatan tata kelola industri. Kemenperin juga menekankan perlunya standar yang konsisten agar data emisi dapat diandalkan.
Peran BSKJI dan layanan validasi
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan penguatan layanan validasi dan verifikasi GRK sebagai strategi percepatan industri hijau. BSKJI terus mengembangkan infrastruktur standardisasi dan jasa industri yang kompeten dan terakreditasi.
“BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri. Karena itu, kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi.”
Emmy menilai keberadaan lembaga validasi dan verifikasi (LVV) yang kredibel membantu pelaku usaha memenuhi berbagai tuntutan regulasi global. Hal ini dianggap krusial saat pasar internasional semakin menuntut bukti pengurangan emisi.
Sertifikasi LVV dan penerapan di industri
LVV BBSPJIA telah menyiapkan sistem manajemen sejak 2024 sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019. Upaya ini berbuah akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN.
Sebagai langkah konkret, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) menyerahkan sertifikat pernyataan verifikasi emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. Perusahaan tersebut bergerak di manufaktur kemasan aseptik berbasis kertas untuk industri makanan dan minuman.
“Perusahaan menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip keberlanjutan melalui inventarisasi dan verifikasi emisi GRK,”
Kepala BBSPJIA Yuni Herlina Harahap menjelaskan proses verifikasi meliputi asesmen dokumen, evaluasi metodologi dan perhitungan emisi, serta verifikasi lapangan. Proses ini mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018 dan SNI ISO 14064-3:2019 sesuai ketentuan akreditasi KAN.
Dampak dan prospek ke depan
Penyerahan sertifikat verifikasi menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung program dekarbonisasi nasional. Kemenperin berharap penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi memperluas penerapan praktik industri hijau di sektor manufaktur.
Ke depan, penerapan verifikasi terstandar diharapkan mendorong adopsi teknologi bersih dan pelaporan emisi yang transparan. Jika terus diperkuat, langkah ini berpotensi meningkatkan akses pasar dan memenuhi regulasi ekspor yang semakin ketat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Dibuka Menguat 0,14% ke 6.018,08, Sentimen Minyak & Inflasi Jadi Perhatian
IHSG dibuka menguat 0,14% ke 6.018,08 pada 2 Oktober 2026; sentimen minyak, inflasi, dan ketegangan geopolit...
Rupiah Menguat Dibuka, Risiko Tekanan dari Kenaikan Harga Minyak
Rupiah dibuka menguat ke Rp17.910 per dolar, namun berisiko melemah karena kenaikan harga minyak dan ketegan...
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...