Kemenimipas Perkuat Pembinaan untuk Tekan Kejahatan Berulang
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat program pembinaan bagi warga binaan untuk mencegah kejahatan berulang dan memperlancar reintegrasi ke masyarakat.
Inti kebijakan dan tujuan
Upaya itu dilakukan lewat pengembangan karakter, keterampilan, dan kemandirian agar warga binaan siap kembali berfungsi di masyarakat. Langkah ini bertujuan menekan angka residivisme sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Transformasi paradigma pemasyarakatan
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan pemasyarakatan kini berubah dari sekadar tempat penghukuman menjadi sarana pemulihan dan pembinaan.
“Pembinaan kepribadian diarahkan untuk membentuk karakter dan integritas warga binaan melalui pembinaan keagamaan, akhlak, moral, serta bela negara. Kemudian, meningkatkan kemampuan intelektual, kesadaran hukum, kemampuan beradaptasi dengan masyarakat, serta program deradikalisasi bagi yang membutuhkan,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Agustus 2026.
Program pembinaan kemandirian
Kemenimipas menegaskan fokus pada pengembangan kompetensi dan keterampilan bernilai ekonomi. Pelatihan kerja, pengembangan minat, dan kegiatan produksi terus dikembangkan untuk meningkatkan peluang kerja dan wirausaha setelah bebas.
Sektor yang mendapat perhatian antara lain ketahanan pangan dan UMKM. Melalui sektor ini, warga binaan dilatih agar memiliki keterampilan praktis dan sumber penghidupan.
Hak dan dukungan pasca-pembinaan
Pembinaan yang baik juga berimplikasi pada pemberian hak bersyarat. Hak tersebut menjadi insentif bagi partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.
- Remisi
- Pembebasan bersyarat
- Cuti bersyarat
- Cuti mengunjungi keluarga
- Asimilasi
Peran Balai Pemasyarakatan dan Griya Abhipraya
Kemenimipas mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Griya Abhipraya sebagai "Rumah Harapan". Optimalisasi dilakukan melalui pembimbingan, pelatihan, pemberdayaan ekonomi, dan bursa kerja.
Kolaborasi lintas sektor juga didorong untuk memperbesar akses kerja dan pendampingan setelah bebas. Pendekatan ini memungkinkan transisi yang lebih mulus dari masa pemidanaan ke kehidupan bermasyarakat.
Dampak dan harapan ke depan
Rika menyebut banyak mantan warga binaan kini berhasil berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial. Pembinaan dinilai memberi peluang lebih besar untuk hidup mandiri dan produktif.
Dengan kebijakan ini, Kemenimipas berharap proses reintegrasi sosial akan semakin kuat dan angka residivisme menurun. Target jangka panjangnya adalah membentuk warga binaan yang berintegritas dan mampu berkontribusi pasca-pembinaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...