Nasional

KemenHAM Dorong ASN Kuasai Analisis HAM pada Produk Hukum Daerah

Bagikan:
Kegiatan Bimtek KemenHAM untuk meningkatkan kemampuan ASN analisis HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia mendorong peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menganalisis aspek hak asasi manusia pada produk hukum daerah. Pernyataan itu disampaikan PLT Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan, Sofia Alatas, saat membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM dengan tujuan memperkaya keterampilan teknis analisis HAM.

Tujuan dan urgensi Bimtek

Bimtek dirancang untuk menjawab keluhan bahwa banyak aparatur belum memahami cara melakukan analisis hak asasi manusia secara tepat. Menurut Sofia, peningkatan target kompetensi menjadi alasan utama pemerintah menyelenggarakan pelatihan ini. Kegiatan bertujuan agar ASN dapat menilai substansi regulasi daerah dari perspektif HAM sebelum regulasi diundangkan.

Materi dan pendekatan pembelajaran

Materi Bimtek disusun secara bertahap, mulai dari pemahaman dasar hak asasi manusia hingga teknik analisis produk hukum daerah. Pendekatan bertingkat tersebut dimaksudkan agar peserta memahami konsep dasar terlebih dulu, lalu menerapkannya pada kajian substansi regulasi.

Sofia menegaskan bahwa rancangan materi memberikan kerangka kerja analisis yang komprehensif. Ia menjelaskan alur pelatihan akan mengerucut dari prinsip HAM umum ke aspek-aspek substansi tertentu yang perlu diperiksa dalam produk hukum daerah.

Kolaborasi lintas kementerian

Salah satu poin penting yang diangkat adalah perlunya kerja sama antara Kementerian HAM dan Kementerian Hukum. Menurut Sofia, penyusunan regulasi mengandung dua perspektif yang harus berjalan beriringan: aspek perancangan dan aspek perlindungan HAM.

“Bapak dan Ibu tetap harus bekerja sama dengan Kementerian Hukum karena mereka dari aspek perancangannya, sedangkan Bapak dan Ibu dari aspek HAM. Keduanya harus sejalan, tidak bisa kita hanya melihat dari aspek hak asasi manusia tanpa memperhatikan aspek perancangan,”

Dampak yang diharapkan

Sofia menilai bahwa keseimbangan antara teknik perancangan regulasi dan substansi HAM menjadi faktor kunci untuk menghasilkan kebijakan yang diterima masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengabaian substansi HAM sering memicu protes publik terhadap kebijakan.

“Target ke depan meningkat sehingga Bimtek ini membekali peserta agar mampu menganalisis produk hukum daerah secara tepat. Kami tidak ingin lagi ada keluhan aparatur belum memahami cara melakukan analisis hak asasi manusia,”

Penutup: prospek dan implikasi

Dengan penguatan kapasitas ASN melalui Bimtek ini, KemenHAM berharap kualitas regulasi daerah meningkat dan hak-hak masyarakat terlindungi lebih baik. Ke depan, kolaborasi teknis antara instansi pengarah kebijakan dan pengawal HAM dipandang penting untuk mencegah kebijakan yang hanya fokus pada aspek perancangan tanpa memerhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait