Kemenekraf-SMSI Jajaki Kolaborasi Perkuat Talenta Digital
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjajaki kerja sama untuk memperkuat talenta digital dan memperluas ekosistem konten kreator. Inisiatif ini diutarakan dalam pernyataan bersama yang disampaikan pada Minggu, 14 Juni 2026. Tujuan utama adalah meningkatkan kapasitas pelaku media digital serta mendorong konten lokal ke tingkat nasional dan global.
Rencana kolaborasi dan sasaran
Kemenekraf menilai kolaborasi dengan SMSI dapat memperluas jangkauan pelatihan digital, terutama bagi pegiat media di daerah. Kedua pihak membahas program pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas untuk mempercepat profesionalisasi pembuat konten. Fokusnya pada generasi muda yang akrab teknologi dan platform digital.
Fokus penguatan kapasitas
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan kebutuhan dukungan regulasi dan pelatihan agar talenta kreatif berkembang. Ia juga menyebut peran kebijakan untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Ekonomi kreatif dapat menjadi solusi dalam menyerap tenaga kerja generasi muda sekaligus menopang pertumbuhan kelas menengah. Karena itu, diperlukan dukungan regulasi, pelatihan, dan penguatan kapasitas agar talenta kreatif Indonesia dapat berkembang dan semakin kompetitif.
Negara yang memiliki ekonomi kreatif kuat umumnya didukung oleh budaya yang kuat. Indonesia memiliki modal tersebut dan perlu mengubah kreativitas menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.
Kemenekraf juga menyebut beberapa area penguatan yang menjadi prioritas:
- Pengembangan data untuk memetakan potensi subsektor.
- Akses pembiayaan untuk usaha kreatif skala mikro dan menengah.
- Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan teknis dan manajerial.
- Perlindungan kekayaan intelektual untuk menjaga karya kreatif.
- Penguatan ekosistem yang adaptif terhadap teknologi digital.
Dukungan dan harapan SMSI
Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Taufiqurochman mengusulkan program khusus bagi anggota media siber. Tujuannya agar mereka mampu mengembangkan usaha berbasis konten digital dan memonetisasi platform secara profesional.
Kami berharap ada pendampingan dari Kementerian Ekonomi Kreatif. Sehingga pelaku media siber dapat berkembang menjadi konten kreator yang profesional dan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Perwakilan SMSI lainnya menekankan pentingnya melibatkan generasi muda. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun ekosistem media digital yang berkualitas dan berkelanjutan.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kolaborasi ini berpotensi membuka peluang kerja baru bagi generasi muda dan memperkuat daya saing sektor kreatif nasional. Jika terealisasi, program pelatihan dan pendampingan di daerah akan meningkatkan kualitas konten lokal yang dapat masuk pasar nasional dan internasional.
Kemenekraf dan SMSI berencana merumuskan skema implementasi dan jadwal pelatihan bersama. Implementasi berikutnya akan menjadi penentu seberapa cepat talenta digital Indonesia mampu bersaing dalam ekosistem global.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...