Kemendikdasmen Salurkan 159 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan 159 hewan kurban ke 35 provinsi pada momentum Iduladha 1447 Hijriah tahun 2026. Penyaluran berlangsung di pusat dan daerah mulai Aceh hingga Papua untuk memperkuat keimanan dan kepedulian sosial.
Penyerahan dan data hewan kurban
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyerahkan seekor sapi kurban dengan bobot mencapai 720 kilogram di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Total hewan kurban yang dihimpun berasal dari berbagai satuan kerja pusat dan daerah.
| Jenis Hewan | Jumlah |
|---|---|
| Sapi | 117 |
| Kambing | 42 |
| Total Hewan | 159 |
| Daging (perkiraan) | ±18.100 kg |
| Wilayah Distribusi | 35 provinsi |
Pesan Mendikdasmen
Dalam penyerahan itu, Abdul Mu'ti menekankan bahwa kurban bukan sekadar ritual penyembelihan hewan. Ia mengajak masyarakat menanamkan nilai keteladanan Nabi Ibrahim dalam kehidupan sehari-hari dan memperkuat solidaritas sosial.
"Kurban menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan sesama manusia. Kepedulian sosial harus terus diperkuat dalam kehidupan masyarakat,"
Ia juga menyatakan pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar. Menurut Abdul Mu'ti, semangat rela berkorban memperkuat persaudaraan antarwarga.
"Keteladanan Nabi Ibrahim mengajarkan kepedulian dan semangat menghadirkan solusi bagi masyarakat. Hidup harus bermanfaat bagi sesama manusia,"
Tujuan dan dampak distribusi
Kemendikdasmen berharap program kurban nasional ini memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi. Distribusi daging kurban ditujukan untuk masyarakat penerima manfaat di lintas provinsi, sehingga dampak bantuan lebih merata.
Dengan menyebarkan kurban dari unit pusat ke daerah, pemerintah ingin mempererat tali persaudaraan antarwarga serta mendorong praktik saling tolong dalam komunitas lokal. Penyaluran hewan kurban menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai religius dan sosial di tengah masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...