Lokal

Kompolnas: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Kematian Winda Lorenza

Bagikan:
Keterangan resmi Kompolnas di Mapolrestabes Medan terkait kematian Winda Lorenza

Medan — Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Winda Lorenza Gowasa, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala. Pernyataan itu disampaikan saat Kompolnas mendalami penyebab kematian di Mapolrestabes Medan, Rabu (23/9).

Temuan Kompolnas

Choirul Anam menegaskan bahwa sejumlah luka yang sempat memicu perdebatan publik bukan akibat tindak kekerasan. Ia menjelaskan bahwa luka pada mata korban merupakan pendarahan akibat tembakan di kepala, bukan akibat benturan.

"Jika sejumlah luka di tubuh korban yang menjadi perhatian publik dan sempat menimbulkan perdebatan dipastikan bukan karena tindak kekerasan," ujar Choirul Anam.

Menurutnya, jika terjadi benturan, pupil atau bola mata biasanya memar atau berwarna kemerahan. Namun pada korban, bola mata terlihat "tetap putih bersih".

Bukti forensik dan jahitan tubuh

Kompolnas juga menelaah dugaan luka tusuk dan memar di beberapa bagian tubuh. Mengenai jahitan yang terlihat di tubuh korban, Choirul Anam memastikan jahitan itu merupakan akibat tindakan autopsi, bukan luka tusuk sebelum kematian.

"Kami melihat foto setelah korban diautopsi dan sebelum korban diautopsi. Foto sebelum diautopsi bersih tanpa adanya luka jahitan..., sedangkan setelah diautopsi ada jahitan otopsi," katanya.

Choirul menambahkan pihaknya turut melihat foto korban saat masih berada dalam kantong jenazah sebelum tindakan autopsi dilakukan.

Analisis senjata dan residu

Kompolnas menyatakan pemeriksaan senjata menunjukkan korelasi antara peluru dan alat yang digunakan. Hasil pemeriksaan menemukan kesamaan peluru dan sidik yang identik, serta adanya jelaga atau residu mesiu.

"Kami periksa senjatanya, penggunaan peluru dengan senjatanya sama, identik peluru yang digunakan dengan sidik jari identik. Jelaga atau residu mesiu itu ditemukan dimana saja, dan semua penjelasan itu masuk logika," ujar Choirul Anam.

Status perkara di Polrestabes Medan

Polrestabes Medan telah menaikkan status perkara kematian Winda Lorenza dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini ditempuh untuk mencari alat bukti dan menentukan adanya dugaan tindak pidana.

"Untuk berkasnya (SPDP) itu telah dikirim penyidik ke Kejari Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis, Rabu (9/9).

Adrian menambahkan kenaikan ke penyidikan bertujuan mempermudah proses pemeriksaan dan penyitaan barang bukti. Ia belum memerinci apakah akan ada penetapan tersangka.

Langkah ke depan

Penyidikan berlanjut untuk melengkapi berkas dan memverifikasi temuan forensik. Hingga saat ini, Kompolnas dan penyidik Polrestabes Medan tetap pada kesimpulan bahwa penyebab langsung kematian adalah tembakan di kepala, dengan kesimpulan awal bahwa tembakan berasal dari korban sendiri.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait