Kelangkaan Pupuk Subsidi di Simalungun Bikin Petani Resah
Simalungun, Sumatera Utara — Kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan di Kabupaten Simalungun terus berlanjut hingga awal Juni 2026. Petani di Bandar, Pematangbandar, Bandar Huluan, dan Siantar mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk seperti Urea, SP-36, ZA, dan Phonska, sehingga banyak yang terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga jauh di atas HET.
Wilayah terdampak dan kondisi lapangan
Petani yang ditemui pada Rabu (3/6) menyebut kelangkaan sudah berlangsung lama dan berdampak langsung pada pemupukan padi yang baru ditanam. Usia tanaman di banyak lahan berkisar antara satu hingga dua minggu, sehingga kebutuhan pupuk mendesak untuk menjamin pertumbuhan.
Daerah-daerah yang melaporkan kelangkaan meliputi:
- Kecamatan Bandar
- Kecamatan Pematangbandar
- Kecamatan Bandar Huluan
- Area perbatasan Siantar
Dampak ekonomi pada petani
Karena stok pupuk bersubsidi menipis, petani memilih membeli pupuk non-subsidi yang harganya berkisar antara Rp 400.000 hingga Rp 500.000 per zak. Padahal harga pupuk subsidi seperti Urea dan Phonska biasanya berada di kisaran Rp 90.000–95.000 per zak.
"Ya... karena kita butuh untuk pemupukan, terpaksa pakai pupuk Urea dan Phonska non subsidi yang harganya antara Rp.400 – Rp. 500 ribu per zak,"
"Takutnya, kalau pemupukan terlambat, pertumbuhan tanaman tidak sempurna, bisa lebih rugi lagi,"
"Pupuk yang ada saat ini hanya pupuk non subsidi yang harganya selangit. Biasanya kalau pupuk bersubsidi seperti Urea dan Phonska hanya Rp.90 – 95 ribu per zak. Sedangkan non subsidi mencapai Rp.500 ribu atau setengah juta per zak,"
Kenaikan harga tersebut menekan biaya produksi petani dan meningkatkan risiko kerugian panen bila pemupukan tidak optimal.
Respons pemerintah daerah
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenris Saragih, menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan produsen dan distributor untuk mengatasi masalah pasokan. Ia menuturkan bahwa pada akhir April 2026 telah digelar rapat koordinasi bersama pihak produsen dan semua distributor pupuk subsidi di wilayah Simalungun.
"Pada akhir bulan April 2026 melalui Kejaksaan Negeri Simalungun sudah kita laksanakan rapat koordinasi terkait pupuk subsidi, dengan mengundang pihak produsen/Pupuk Indonesia dan semua distributor pupuk subsidi yang ada di Simalungun,"
Jenris menyebut koordinasi dilakukan melalui surat dan komunikasi telepon, namun belum merinci jadwal distribusi lanjutan atau langkah penegakan terhadap dugaan penimbunan.
Harapan petani dan langkah yang diperlukan
Para petani meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk subsidi di kabupaten. Mereka mengkhawatirkan adanya praktik spekulasi yang memperparah kelangkaan dan mendorong kenaikan harga.
Untuk mengurangi tekanan pada petani, diperlukan tindakan cepat dari pemerintah daerah dan penegak hukum, mulai dari pemantauan distribusi hingga sanksi bagi pihak yang melakukan penimbunan.
Kelangkaan pupuk subsidi di Simalungun tidak hanya menimbulkan keresahan jangka pendek, tetapi juga berpotensi menurunkan produktivitas padi musim ini jika pasokan tidak segera pulih.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...