Polresta Deliserdang Ungkap 65 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Deliserdang — Satres Narkoba Polresta Deliserdang beserta polsek jajarannya mengungkap 65 kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik (Anti Narkotika) Toba 2026. Operasi berlangsung selama 21 hari, dari 13 Mei hingga 2 Juni 2026, dan berujung pada penangkapan 78 orang tersangka di beberapa kecamatan.
Hasil operasi dan lokasi penangkapan
Operasi yang dimotori Satres Narkoba dan polsek wilayah mempersempit fokus pada tempat dan orang. Penangkapan tersebar di Lubuk Pakam, Galang, Pantai Labu, Tanjung Morawa, dan kecamatan lainnya. Satu kecamatan, Gunung Meriah, tercatat tak menghasilkan penangkapan.
78 orang tersangka yang kita amankan ini terdiri dari 65 kasus. Para tersangka kita amankan dari beberapa Kecamatan mulai dari Lubuk Pakam, Galang, Pantai Labu, Tanjung Morawa dan Kecamatan lainnya. Cuma di Gunung Meriah yang tidak ada
Rincian barang bukti selama Operasi Antik
Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menjelaskan barang bukti yang disita dari para tersangka selama 21 hari operasi.
| Jenis Barang Bukti | Jumlah |
|---|---|
| Sabu | 10,75 gram |
| Ganja kering | 85,25 gram |
| Batang ganja | 40 batang |
| Pil ekstasi | 9 butir |
| Vape berisi etomidate | 1 unit |
Dari sejumlah tersangka, disita barang bukti 10,75 gram sabu, 85,25 gram ganja kering dan 40 batang ganja, 9 butir pil ekstasi dan satu vape mengandung etomidate
Rekap penindakan Januari–Mei 2026
Selain hasil Operasi Antik, Satres Narkoba melaporkan rekap tindakan sejak awal tahun hingga akhir Mei 2026. Angka itu menunjukkan intensitas penindakan yang terus berjalan sepanjang tahun.
| Jenis | Total |
|---|---|
| Tersangka | 287 orang (277 pria, 7 wanita) |
| Sabu | 90.849,63 gram |
| Ganja kering | 4.494,17 gram dan 41 batang pohon ganja |
| Pil ekstasi | 9.667 butir dan 0,67 gram serbuk ekstasi |
| Liquid | 3.250 unit |
| Happy water | 50 saset |
Sementara barang bukti yang telah disita, terdiri dari sabu seberat 90.849,63 gram, ganja kering 4.494,17 gram, 41 batang pohon ganja, pil ekstasi 9.667 butir, serbuk esktasi 0,67 gram, Liquid 3.250 unit dan happy water 50 saset
Tindak lanjut dan konteks
Pihak kepolisian menyatakan operasi berjalan intensif dengan pemantauan lokasi dan target orang. Kompol Fery didampingi Wakasat Narkoba, AKP OJ Samosir, Kasubag Humas Iptu Jans MG Napitupulu, dan Kanit Idik I Iptu Dhani J Kurniawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Polresta Deliserdang menegaskan akan melanjutkan upaya penindakan dan pemberantasan jaringan narkotika di wilayahnya agar peredaran barang haram itu dapat ditekan.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...