Politik

Kediri Kaji Penerapan Sekolah Lima Hari, Libatkan Masyarakat dan DPRD

Bagikan:
Rapat kajian kebijakan sekolah lima hari di Kabupaten Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri masih mengkaji rencana penerapan kebijakan sekolah lima hari dengan melibatkan aspirasi masyarakat, DPRD, serta mempertimbangkan peran Madrasah Diniyah dan TPQ dalam pembentukan karakter peserta didik.

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri belum mengambil keputusan final terkait rencana penerapan sekolah lima hari. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan pemerintah sedang menyusun kajian dan menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.

Status kajian dan proses konsultasi

Menurut Bupati, kajian masih dalam tahap awal dan fokus pada pengumpulan aspirasi warga serta masukan dari DPRD Kabupaten Kediri. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan sesuai kondisi lokal dan kebutuhan siswa.

"Sampai saat ini masih pada tahap penyusunan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga belum ada keputusan final,"

Dasar regulasi dan kebutuhan penyesuaian

Kebijakan sekolah lima hari telah diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Namun Bupati menegaskan implementasi di tingkat daerah perlu penyesuaian agar tidak mengabaikan kondisi sosial dan kebiasaan pendidikan setempat.

Penyesuaian tersebut meliputi jam belajar, kegiatan ekstrakurikuler, serta integrasi kegiatan keagamaan yang selama ini berlangsung di masyarakat.

Peran Madrasah Diniyah dan TPQ

Salah satu pertimbangan penting adalah keberadaan Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Kedua lembaga itu dinilai berperan dalam pembentukan karakter dan pendidikan keagamaan anak-anak di komunitas setempat.

Pemerintah Kabupaten mencari formulasi agar peningkatan mutu pendidikan formal berjalan beriringan dengan keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal tersebut.

Langkah selanjutnya

Bupati menyatakan pemerintah akan terus membuka ruang dialog dan masukan sebelum mengambil keputusan akhir. Ruang konsultasi dengan DPRD dan masyarakat diyakini dapat membantu merumuskan kebijakan yang memberi manfaat optimal bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kediri.

"Nanti kita cari formulanya, antara tetap enam hari sekolah atau lima hari sekolah, ini masih akan kita kaji,"

Pemerintah Kabupaten menegaskan setiap keputusan nantinya akan mempertimbangkan hasil kajian dan aspirasi publik agar pelaksanaan kebijakan memberikan manfaat bagi perkembangan peserta didik.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait