Ekonomi

KAI: 134 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 48 Orang Tewas

Bagikan:
Ilustrasi perlintasan sebidang dengan palang pintu untuk keselamatan pengguna jalan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 134 kecelakaan di perlintasan sebidang pada periode berjalan yang menyebabkan 48 orang meninggal. Data itu disampaikan KAI secara tertulis di Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026. Mayoritas insiden dipicu oleh pengendara yang nekat menerobos palang pintu.

Rekap kecelakaan dan jenis kendaraan

KAI menyebutkan dari keseluruhan kejadian, kendaraan roda dua mendominasi. Sebanyak 77 unit sepeda motor terlibat dalam tabrakan di perlintasan sebidang. Meskipun jumlah kecelakaan turun dibanding tahun lalu, korban jiwa masih signifikan.

Imbauan KAI kepada pengguna jalan

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengimbau masyarakat meningkatkan kedisiplinan demi keselamatan bersama. Ia menekankan pentingnya merespons isyarat palang pintu dengan benar.

"Palang terbuka tetap perlu direspons dengan kewaspadaan, jangan langsung melaju. Palang tertutup adalah perintah untuk berhenti," ujar Anne.

Anne menguraikan langkah sederhana yang wajib dilakukan pengendara sebelum melintas perlintasan:

  • Berhenti sejenak
  • Tengok kanan dan kiri
  • Dengarkan sekitar
  • Pastikan jalur benar-benar aman sebelum melaju

"Bila palang mulai menutup, sirine berbunyi, atau petugas memberi isyarat berhenti, jangan mencari celah," tambah Anne.

Tren dan upaya penanganan

Angka kecelakaan terpantau turun tipis, dari 138 kejadian menjadi 134 kejadian dibanding periode sama tahun lalu, atau penurunan sekitar tiga persen. Menurut KAI, penurunan ini mencerminkan upaya keselamatan yang berjalan, namun masih ada pekerjaan rumah karena setiap nyawa berharga.

Untuk mengurangi risiko, KAI aktif melakukan penutupan dan penyempitan pada titik perlintasan rawan. Realisasi tindakan penanganan mencapai 226 titik hingga pertengahan tahun 2026.

Risiko di luar perlintasan dan sosialisasi

Selain perlintasan, KAI juga melaporkan korban akibat aktivitas di jalur nonperlintasan. Terdapat 188 korban jiwa akibat insiden di jalur kereta yang bukan perlintasan. KAI meminta jalur rel diperlakukan sebagai area operasi yang harus steril.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berjalan, bermain, berfoto, memarkir kendaraan, meletakkan barang, atau beraktivitas di jalur kereta api. Jalur kereta api adalah area operasi yang harus steril. Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan warga sama-sama bergantung pada kepatuhan kita," ujar Anne.

EVP Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya, menambahkan bahwa sosialisasi keselamatan sudah digelar luas. Hingga pertengahan tahun terdapat 1.036 kegiatan sosialisasi untuk memperkuat pesan keselamatan.

"Kebiasaan menerobos harus kita tinggalkan. Budaya selamat dimulai dari keputusan sederhana yaitu berhenti, tengok kanan, tengok kiri, dengarkan sekitar, lalu melintas setelah aman," kata Wisnu Pramudya.

Pesan penutup

KAI menegaskan kembali bahwa disiplin pengguna jalan menjadi faktor utama menekan angka kecelakaan. Terutama saat musim liburan sekolah, kepatuhan pada rambu dan palang pintu menjadi penentu apakah perjalanan pulang akan aman atau berujung tragedy.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait