Perbedaan Keamanan Galon Isi Ulang Depot dan Galon Bermerek
Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026 — Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, memaparkan perbedaan keamanan antara galon isi ulang depot dan galon guna ulang bermerek.
Meski kedua jenis galon dapat dipakai berkali-kali untuk mengisi ulang air minum, perawatan dan pengawasan kedua jenis berbeda. Galon bermerek AMDK menjalani pemeriksaan, pencucian, sanitasi, dan kontrol mutu di pabrik sebelum diisi ulang. Sebaliknya, galon yang dibawa konsumen ke depot umumnya hanya dibilas atau dibersihkan singkat sebelum pengisian ulang.
Perbedaan proses sanitasi
Perbedaan utama terletak pada prosedur sanitasi dan pemeriksaan mutu. Di pabrik AMDK, galon melalui langkah pencucian dan sanitasi yang terstandar. Proses ini dilengkapi pengendalian mutu untuk memastikan keamanan konsumsi pada tingkat konsumen.
Sementara itu, di DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang), prosedur yang diterapkan biasanya lebih sederhana. Galon konsumen sering hanya dibilas atau dibersihkan secara manual sebelum diisi ulang, sehingga potensi variasi kebersihan lebih besar tergantung praktik depot.
"Produk AMDK adalah produk SNI secara wajib serta dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen,"
Standar dan pengawasan
Merrijantij menegaskan bahwa material pembentuk galon juga harus memenuhi persyaratan dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019. Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran galon guna ulang, termasuk audit berkala dan pemeriksaan proses sanitasi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menambahkan bahwa galon produksi pabrikan yang memenuhi standar terjamin keamanannya. Pengawasan otoritas dan sertifikasi menjadi kunci memastikan produk aman untuk dipakai ulang.
"Ya tentu aman, yang sudah (tersertifikasi) Badan POM nya sudah pasti aman. Karena kan salah satu persyaratan Badan POM mengeluarkan kalau dia sudah punya SNI. Jadi semua kemasan yang ber-SNI itu aman,"
Apa arti perbedaan ini bagi konsumen?
Bagi konsumen, perbedaan ini berarti perlu lebih cermat memilih sumber isi ulang. Memilih galon bermerek yang terstandar memberikan jaminan proses sanitasi pabrik. Namun, jika menggunakan layanan depot, konsumen disarankan memeriksa praktik kebersihan depot dan kondisi fisik galon sebelum mengisi ulang.
Pemerintah terus memantau dan menegakkan standar untuk kedua skema tersebut. Pengawasan bertujuan memastikan baik AMDK pabrikan maupun DAMIU aman untuk dikonsumsi, selama prosedur sanitasi dan bahan kemasan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Indonesia Jadi Pusat Koordinasi Solidaritas Palestina Asia Pasifik
APCQP membuka kantor pusat di Matraman, Jakarta (21 Agustus 2026). Indonesia ditetapkan sebagai pusat koordi...
Mendag Tekankan Jaga Harga Ayam Agar Seimbang bagi Peternak dan Konsumen
Mendag Budi Santoso minta harga daging ayam di pasar Sukoharjo tetap seimbang agar peternak tidak rugi dan k...
Pemerintah Kerahkan 12.880 Petugas Tangani Karhutla di Kalimantan
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel dan dukungan udara untuk tangani karhutla di tiga provinsi Kalimantan...
Perbedaan Galon Isi Ulang Depot dan Galon Guna Ulang Bermerek
Kemenperin dan BPOM jelaskan perbedaan perawatan galon depot dan galon bermerek; SNI dan aturan BPOM pastika...
Wapres Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai
Wapres Gibran menunaikan salat Jumat di Masjid Nurul Huda Reo, Manggarai, 21 Agustus 2026, sekaligus meninja...
Wapres Naik Motor Tinjau Kampung Waso di Manggarai Timur
Wapres Gibran meninjau Kampung Waso, Manggarai Timur naik motor untuk memastikan penanganan pascabencana gem...